var addthis_config = {"data_track_addressbar":true};

toneng.blogspot.com

Jumat, 23 Desember 2011

Raskin 13 Mulai di Salurkan

Kepala Kantor  Perum Bulog Subdrive Langsa
Syaifuddin

Kota Langsa –  Perum Bulog Subdrive Langsa mulai menyalurkan raskin 13 di wilayahnya, penyaluran tersebut sudah dilakukan sejak Rabu kemarin.

Kepala Kantor  Perum Bulog Subdrive Langsa Syaifuddin mengatakan (23/12), raskin 13 yang disalurkan itu jumlahnya sama dengan raskin yang disalurkan pada bulan-bulan sebelumnya sebanyak  1.429.005 kg/tahun untuk wilayah Kota Langsa, Kabupaten Aceh Timur dan Kabupaten Aceh Tamiang.

Syaifuddin menambahkan, program raskin 13 tersebut sudah dilakukan sejak 2010 lalu dalam rangka membantu masyarakat miskin dan sebagai upaya menormalkan harga beras dipasaran.

Kamis, 22 Desember 2011

KPPN Langsa Serahkan DIPA 2012

Kepala KPPN Langsa Iwan Hanafi, S.IP
Kota Langsa – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Kota Langsa menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun anggaran 2012 dalam wilayahnya. Penerima DIPA tersebut adalah Kota Langsa, Kabupaten Aceh Timur dan Kabupaten Aceh Tamiang dengan nilai Rp.439.385.114.000 (Empat Ratus Tiga Puluh Sembilan Milyar Tiga Ratus Delapan Puluh Lima Juta Seratus Empat Belas Ribu Rupiah).

Kepala KPPN Langsa Iwan Hanafi, S.IP mengatakan (23/12), ketiga Daerah penerima DIPA 2012 tersebut juga telah siap untuk pelaksanaan anggaran yang tepat waktu, dan sesuai Intruksi Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan Republik Indonesia kepada Pemerintah Daerah.
Dengan menerapkan nilai-nilai Kementerian Keuangan yaitu intregritas, profesionalisme, sinergi pelayanan dan kesempurnaan.


KPPN Langsa juga menyatakan siap untuk bekerjasama dengan para Kuasa Pengguna Anggaran dalam pelaksanaan anggaran 2012.

Yayasan Komitmen Dalam Usaha Penegerian Unsam

Kota Langsa – Yayasan Universitas Samudera Langsa bertekad dan komitmen dalam mengintensifkan usaha penegerian Unsam atau perubahan statuta dari Perguruan tinggi Swasta menjadi Perguruan Tinggi Negeri.

Tekad dan komitmen tersebut juga mendapat dukungan luas dari masyarakat dan Pemerintah Daerah baik Pemerintah Propinsi maupun Pemerintah Kabupaten/Kota khususnya Kota Langsa, Kabupaten Aceh Timur dan Kabupaten Aceh Tamiang. Demikian dinyatakan Ketua Pembina Yayasan Drs.H.Djalamuddin AR.

Masalah lahan Kampus sebagai persyaratan utama yang selama ini menjadi kendala telah dapat diatasi dan dirampungkan sehingga tidak ada lagi persoalan yang berat untuk menuju penegerian Unsam.

Hal itu terbukti ketika Dikti mengirim 2 tim visitasi untuk meneliti dan memverifikasi persyaratan-persyaratan yang telah ditentukan baik yang menyangkut aspek akademis, Sumber Daya Manusia (SDM), sarana dan prasarana serta dukungan dari masyarakat.

Unsam Mewisuda 464 Lulusan Dari Berbagai Prodi

Kota Langsa -  Universitas Samudera Langsa mewisuda 464 lulusan dari berbagai prodi dan fakultas angkatan XX 2010/2011. Wisuda sarjana tersebut merupakan tradisi kampus untuk melepaskan mahasiswa atau lulusan yang telah menyelesaikan studinya kepada keluarga dan masyarakat agar dapat dimanfaatkan sesuai dengan harapan. Untuk memasuki dunia kerja dan untuk melanjutkan studinya di jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

Rektor Universitas Samudera Langsa Drs.H.Bachtiar Akob, M.PD mengatakan, sebelum mewisuda lulusan tersebut terlebih dahulu di test secara kopertis apakah mahasiswa sudah layak untuk diwisuda.

Sesuai dengan amanat UUD 1945 secara konstitusional, pemerintah berkewajiban mengusahakan dan mengembangkan Pendidikan Nasional. Untuk itu pokok pemikiran yang ditetapkan dalam latar belakang pembentukan undang-undang Sisdiknas bahwa sistem pendidikan nasional harus mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu, serta relevansi dan efisiensi manajemen pendidikan untuk menghadapi tantangan, tuntutan perubahan lokal, nasional, dan global sehingga perlu dilakukan pembaharuan pendidikan serta terencana, terarah, dan berkesinambungan.

Hal penting yang harus dipikirkan dan diantisipasi adalah bagaimana meningkatkan mutu pelayanan pendidikan dengan keterbatasan ekonomi yang dihadapi oleh masyarakat. Karena bagaimanapun pengembangan ilmu dan teknologi tidak lepas dari kerja sama, pembiayaan dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang handal, komitmen yang kuat dari semua penyelenggaraan pendidikan dan stakeholder.

Selain itu peningkatan daya saing bangsa dalam skala global memerlukan standar yang distandarkan berdasarkan standar global. Dengan demikian setiap Perguruan Tinggi harus mampu dan membuka diri menerapkan standar yang diberikan para profesional dalam bidangnya pada setiap lingkungan Universitas.

Unsam Lakukan Evaluasi Proses Akreditasi 2012

Kota Langsa – Diambang akhir akreditasi Universitas Samudera Langsa telah siap membuat akreditasi 2012. Dalam hal ini Unsam telah melakukan evaluasi dan persiapan dalam proses menuju akreditasi tersebut.

Ketua Pembina Yayasan Drs.H.Djalamuddin AR mengatakan, dalam waktu dekat Unsam akan memasuki proses akreditasi yang ketiga oleh Badan Akreditasi NasionaL Perguruan Tinggi (BAN-PT).
Akreditasi itu sangat penting untuk memastikan nilai dan bobot kualitas dan merupakan proses penjaminan mutu yang bersifat eksternal. Disamping itu, akreditasi adalah proses yang hasilnya dapat memberi kepercayaan kepada masyarakat atau stakeholder dalam menentukan pilihannya untuk masuk perguruan tinggi.

Disamping itu, usaha peningkatan mutu terus dilakukan serentak dengan upaya peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM), khususnya peningkatan kualifikasi dosen dari S1 ke S2 dan dari S2 ke S3.

Profil menunjukkan bahwa terjadi peningkatan jumlah dosen S2 pada setiap prodi meskipun untuk program S3 jumlahnya masih sangat terbatas karena keterbatasan dana. Beberapa dosen yang sekarang menempuh S2 dan S3 di beberapa Universitas lebih banyak atas inisiatif sendiri, yayasan hanya membantu.

Saat ini sudah banyak terjadi perubahan peningkatan sarana dan prasarana kampus dalam skala yang lumayan besar. Hal ini adalah berkat bantuan dana dan hibah dari Pemerintah Propinsi dan Pemerintah Kabupaten Kota disamping yang dibangun oleh Yayasan meskipun dalam jumlah dana yang terbatas.

Pembangunan Pusat Pasar Masih Tahap Awal

Kota Langsa – Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Kota Langsa Drs.Syahril Hasballah, MM menegaskan pembanguan pusat pasar modern Blok A Kota Langsa masih dalam tahap awal. Ketegasan tersebut menyusul adanya isu pelaksanaan pembangunan pusat pasar tersebut terhenti.

Syahril menjelaskan, untuk membangun pusat pasar yang direncanakan tiga lantai itu diperkirakan akan memakan waktu hingga tiga tahun, sehingga dengan adanya tempat penampungan sementara bagi para pedagang tentu akan membuat kesemrautan pasar.

Pihaknya juga membantah telah memalsukan surat pernyataan pedagang yang menerima nilai harga toko baru yang akan dibangun seharha Rp.145 juta rupiah.

Kata Syahril, bagi para pedagang toko lama yang menolak hargab yang ditawarkan tersebut, maka pihak depelover akan menjualnya kepada pedagang lain. Menurut Syahril, harga senilai Rp.145 juta per unit dengan kontrak selama 25 tahun merupakan harga tergolong murah.

Kamis, 15 Desember 2011

Majelis Hakim Melakukan Pemeriksaan Setempat Dugaan Korupsi RTH

Kota Langsa – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Langsa turun langsung untuk melakukan pemeriksaan setempat terkait perkara dugaan korupsi proyek Ruang Terbuka Hijau (RTH) Lapangan Merdeka Langsa. Pemeriksaan setempat tersebut guna melihat secara kasat mata mengenai apa yang didakwakan dengan temuan-temuan yang ada di lapangan.

Ketua Majelis Hakim yang juga Ketua Pengadilan Negeri Langsa Lukman Bachmid, SH mengatakan (15/12), dari hasil pemeriksaan setempat tersebut pihaknya belum bisa menyimpulkan secara hukum, dan kesimpulan tersebut ada pada saat keputusan nanti.

Sementara menurut Jaksa Penuntut Umum Umar Assegaf mengatakan, hasil pemeriksaan setempat tersebut memperkuat dakwaan dan hasil perhitungan inspektorat mengenai kerugian negara, meskipun pihak terdakwa membantahnya.

Menanggapi hal tersebut Penasehat Hukum terdakwa Darwis, SH merasa sangat bersyukur Majelis Hakim mau turun langsung kelapangan untuk melakukan pemeriksaan setempat, sehingga keputusan yang akan diambil akan benar-benar objektif.







Rabu, 14 Desember 2011

KP2T Kota Langsa Bongkar Paksa Spanduk dan Vertikal Banner Liar

Kota Langsa – Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KP2T) Kota Langsa membongkar paksa spanduk dan vertikal banner liar dan yang telah habis masa izinnya. Hingga hari ketiga penertiban reklame tersebut petugas KP2T menyita seratus lebih spanduk dari sejumlah titik di Kota Langsa.

Staf KP2T Kota Langsa Bakhtiar Harun mengatakan, penertiban reklame tersebut menyusul maraknya reklame liar atau yang telah habis masa izinnya, sehingga sangat mengganggu ketertiban umum dan merusak keindahan kota.

Keberadaan berbagai spanduk baik milik ormas, perusahaan maupun yang berkaitan dengan pemilihan kepala daerah menjadi suguhan pemandangan mulai pintu masuk Kota Langsa, pusat kota bahkan di desa-desa yang berada di pinggiran kota.

Melalui penertiban dan pemasangan spanduk/reklame pada tempat yang btelah disediakan, dengan melalui proses izin yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah tentu sangat berdampak positif, baik dari segi Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun kenyamanan dan keindahan sebuah kota yang tentunya akan kita rasakan bersama. 

Pembahasan RAPBK Langsa 2012: DPRK Langsa Minta Walikota Mengevaluasi SKPK

Kota Langsa – DPRK Langsa meminta Walikota melakukan evaluasi terhadap Satuan Kerja Perangkat Kota (SKPK) yang berkaitan dengan penghasil Pendapatan Asli Daerah (PAD). SKPK penghasil PAD dimaksud dinilai belum maksimal dalam menjalankan tugasnya, padahal setiap tahunnya pemerintah merevisi qanun dalam upaya peningkatan dan untuk mencapai target PAD.

Hal itu disampaikan pada sidang paripurna III tentang pembahasan RAPBK 2012 tanggapan Walikota Langsa terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRK Langsa.

Diharapkan kepada SKPK penghasil PAD mampu dalam pengelolaan yang maksimal terhadap titik-titik potensi PAD dan mencari solusi bagaimanamengatasi kendala-kendala yang ada untuk mencapai target yang akan ditetapkan dalam pembahasan RAPBK Langsa 2012.

Menanggapi saran DPRK tersebut, Walikota Langsa mengatakan akan melakukan evaluasi dan mengajak agar bersama-sama melakukan perbaikan terlebih dahulu sebelum menetapkan jumlah PAD, serta tetap konsisten terhadap qanun telah direvisi setiap tahunnya.

Selasa, 13 Desember 2011

RSBI SMPN 3 Langsa Optimis Menuju SBI Pada 2012

Kota Langsa – SMP Negeri 3 Langsa terus berupaya memaksimalkan lahan dengan cara mengembangkan bangunan keatas untuk ruang media pembelajaran, laboratorium dan aula yang di setting secara lengkap dan nyaman.

Upaya tersebut untuk terwujudnya SMP Negeri 3 yang saat ini berstatus Rintisan Sekolah Berstandard Internasional (RSBI) menuju Sekolah Berstandard Internasional (SBI) pada 2012 mendatang, dan SMP Negeri 3 Langsa terus mengejar target tersebut.

Kepala Sekolah SMP Negeri 3 Langsa Ir.H.M Ali Usman, MBA mengatakan, untuk memperoleh pendidikan bertaraf internasional pihaknya terus berupaya melengkapi fasilitas yang memadai, mengirimkan tenaga pengajar untuk studi banding ke luar negeri dengan tetap mengedepankan 8 standard pendidikan yang meliputi standard isi, standar proses, standard kompetensi kelulusan, standar pendidik dan standard kependidikan, standard sarana dan prasarana, standard pengelolaan, standard pembiayaan dan standard penilaian pendidikan.


Dalam pelaksanaan pembelajaran, sekolah yang menggunakan bahasa pengantar bilingual atau dua bahasa ini benar-benar melaksanakan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dengan menerapkan sistem belajar tuntas dengan program remidi dan pengayaan serta juga menambah indikator silabus pada mata pelajaran tertentu guna menyesuaikan kondisi dan kebutuhan siswa.






Puluhan Guru Ikut Pelatihan Pemantapan Calon Kepala Sekolah

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Langsa
Mahadi, SPd
Kota Langsa – Puluhan guru tingkat sekolah dasar hingga sekolah menengah atas dan kejuruan se Kota Langsa mengikuti pelatihan pemantapan calon kepala sekolah. Para peserta tersebut akan disiapkan sebagai regenerasi calon kepala sekolah kedepan.

Seluruh guru yang mengikuti pelatihan tersebut harus memiliki kriteria diantaranya golongan pangkat minimal IIIc, telah berpengalaman mengajar sekurang-kurangnya 8 tahun serta usia setinggi-tingginya 56 tahun, demikian dinyatakan Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Langsa Mahadi, SPd.

Sedangkan materi yang diberikan kepada para peserta menyangkut kompetensi kepala sekolah sesuai Peraturan Menteri Pendidikan Republik Indonesia nomor 13 tahun 2007 tentang standard kepala sekolah seperti kepribadian, managerial, kewirausahaan, super visi dan sosial.

Pemateri yang dihadirkan terdiri dari unsur pengawas sekolah, unsur dinas pendidikan dan kepala sekolah.
Mahadi juga menjelaskan, pelatihan tersebut merupakan pelatihan awal yang nantinya para peserta akan diikut sertakan kembali pada pelatihan-pelatihan pengembangan baik ditingkat provinsi maupun pusat.

Rabu, 07 Desember 2011

Sukseskan Gerakan Penanaman 1 Milyar Pohon


Penanaman secara simbolis
oleh Walikota Langsa Drs.Zulkifli Zainon,MM
Kota Langsa – Walikota Langsa Drs.Zulkifli Zainon, MM menghadiri Hari Peringatan Menanam Pohon Indonesia (HMPI) dan Bulan Menanam Nasional (BMN) 2011 di Desa Kuala Langsa Kota Langsa. Peringatan tersebut mengambil tema “Sukseskan Gerakan Penanaman 1 Milyar Pohon” yang penanaman perdana secara simbolis dilakukan oleh Walikota Langsa Drs.Zulkifli Zainon,MM.

Penanaman 1 milyar pohon 2011 ini merupakan gerakan nyata penanaman pohon secara serentak yang bertujuan untuk menambah tutupan lahan dan mencegah dampak perubahan iklim, serta mendukung pembangunan ketahanan pangan, energi dan ketersediaan air untuk kesejahteraan masyarakat. Semakin banyak pohon yang ditanam maka masyarakat akan semakin terlindungi dan sejahtera.

Kepala Dinas Kelautan Perikanan dan Pertanian Kota Langsa Cut Yusminar mengatakan (7/12), sejak tahun 2010 hingga 2011 Kota Langsa telah menanam pohon sebanyak dua ratus tujuh puluh ribu delapan ratus bibit dari berbagai jenis pohon, ditambah penanaman pohon bulan ini sebanyak lima ribu bibit.

Kadis Kelautan Perikanan dan Pertanian
Kota Langsa Cut Yusminar
Acara Hari Peringatan Menanam Pohon Indonesia (HMPI) dan Bulan Menanam Nasional (BMN) 2011 di Kota Langsa, dilakukan oleh seratus lebih peserta yang terdiri dari seluruh unsur pemerintahan dan kelompok tani.


Diharapkan gerakan penanaman dan pemeliharaan pohon harus terus digelorakan dan dilakukan secara kontinyu pada setiap masa tahun tanam. Dalam waktu lima sampai sepuluh tahun mendatang bangsa indonesia akan menikmati indahnya bumi indonesia hijau berseri dengan masyarakat yang sejahtera.

Senin, 05 Desember 2011

PGRI Minta Pemerintah Membentuk Regulasi Perlidungan Terhadap Guru

Ketua PGRI Aceh Ramli Rasyid
didampingi Ketua PGRI Kota Langsa Abdul Rahman Ardo

Kota Langsa – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Aceh meminta pemerintah segera membentuk regulasi (ketentuan) perlindungan terhadap guru, hal itu merupakan salah satu poin rekomendasi PGRI Aceh yang dibahas dalam Konferda IV Provinsi Aceh 2011.

Ketua PGRI Aceh Drs.Ramli Rasyid, Msi, MPd mengatakan (5/12), terkait sejumlah kasus kekerasan yang melibatkan guru dan siswa dalam dunia pendidikan, PGRI harus segera mengeluarkan regulasi menyangkut undang-undang perlindungan guru, selain adanya undang-undang perlindungan anak.

Berdasarkan undang-undang no.14 tahun 2005 dan peraturan presiden no.74 pasal 40 ayat 1, dikatakan bahwa guru dapat memberikan hukuman terhadap siswa sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan apabila hukuman yang diberikan guru tersebut bertentangan dengan ketentuan yang berlaku, para pihak orang tua bisa melaporkan guru ke Dinas Pendidikan dan bukan kepada pihak berwajib.

Ramli menambahkan, penerapan dan implementasi undang-undang tersebut sangat penting bagi masyarakat terutama orang tua yang menitipkan anaknya di tempat pendidikan.

Dimana juga kata Ramli, sesuai dengan undang-undang perlindungan anak, anak berkewajiban menghormati guru dan orang tua.

Kamis, 01 Desember 2011

Kota Langsa Peringati Hari AIDS Sedunia

Kota Langsa – Memperingati hari AIDS sedunia yang jatuh setiap tanggal 1 Desember, Dinas Kesehatan Kota Langsa melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial, PMI, Aliansi Mahasiswa Kota Langsa untuk membagi-bagikan poster brosur yang berisikan tentang bahaya AIDS. Brosur yang dibagikan tersebut juga mengajak masyarakat khususnya remaja untuk berperan aktif dalam memerangi AIDS.

AIDS merupakan singkatan dari Acequired Immuno Deficiency Sydindrome yang berarti kumpulan gejala penyakit akibat menurunnya sistem kekebalan tubuh yang disebabkan oleh virus HIV. Hal ini menyebabkan tubuh rentan terhadap infeksi penyakit dan dapat menyebabkan berkembangnya AIDS. Hinga kini para ahli belum mampu menemukan obat penawar bagi jenis penyakit gnas tersebut.

Di Kota Langsa sendiri tercatat 10 kasaus HIV AIDS sejak 2004-2011, kebanyakan mereka yang terkena AIDS adalah usia produktif.

Kabid Kesehatan Masyarakat Dinkes Langsa
Syamsidar
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kota Langsa Syamsidar SKM mengatakan (1/12), cara penularan HIV AIDS paling banyak disebabkan hubungan sex bebas dan NAPZA suntikan. Selain itu seiring mobilisasi penduduk yang tinggi menyebabkan prilaku yang menjurus pada pergaulan bebas.

Dampak yang ditimbulkan akibat penyakit ini, pasien akan mengalami napas pendek, terganggungnya saluran pencernaan, berat badan semakin turun hingga 10 persen di bawah normal, dan juga sistem syaraf central akan rusak yang mengakibatkan ingatan menjadi kurang. Tentunya dampak yang tragis ialah kematian. 

Melalui peringatan hari AIDS sedunia ini dan pembagian brosur yang mengajak masyarakat untuk memerangi AIDS, diharapkan kepada masyarakat agar berperan aktif dalam pengawasan dan memberi pengarahan kepada putra-putrinya agar tidak terjerumus dalam pergaulan bebas yang rentan terhadap dampak negatif dari era globalisasi.

Sehingga nilai manfaat dan nilai positif dari era globalisasi dapat berguna untuk perkembangan bangsa ini apabila kita melakukan kontrol bersama terhadap remaja. Untu itu para orang tua dan berbagai lembaga pendidikan harusnya saling menjaga remaja di negeri ini, dengan memberikan arahan yang benar.

Arahan dapat kita lakukan dengan cara menanamkan nilai agama, moral, etika sejak dini. Kita juga dapat memberikan pengajaran untuk memilih semua hal yang masuk melalui proses globalisasi yang mengandung nilai manfaat.

Selasa, 29 November 2011

Warga Kuala Langsa Keluhkan Krisis Air Bersih Kepada LIRA

Kota Langsa – Ratusan warga Gampong Kuala Langsa Kecamatan Langsa Barat Kota Langsa meminta pemerintah segera memprioritaskan penyaluran air bersih ke desa mereka. Sulitnya air bersih ini sudah dialami warga pesisir Kuala Langsa sejak puluhan tahun lalu.

Desa yang dihuni oleh 550 Kepala Keluarga (KK) ini sebagian besar berprofesi sebagai nelayan. Untuk mendapatkan air minum, mencuci dan mandi warga terpaksa membeli air kepada pihak swasta dengan harga Rp.4000/drum, rata-rata warga membutuhkan air sebanyak 2 drum/hari, sehingga dalam sebulan warga harus mengeluarkan biaya sebesar Rp.240.000/bulan.

Geucik Kuala Langsa
Eli Suddin
Geucik Kuala Langsa Eli Suddin mengatakan (29/11) usai pertemuan dengan DPD LIRA Kota Langsa, pemerintah Kota Langsa telah menjanjikan suplai air bersih ke desa mereka sejak puluhan tahun lalu, namun hingga saat ini janji tersebut belum terealisasi.

“Janji-janji pemerintah sudah puluhan tahun untuk mengadakan air bersih, tapi sampai saat ini belum ada, masyarakat akhirnya setiap hari membeli air dari pedagang keliling”. Tandasnya.

Untuk itu warga mengadukan tentang sulitnya air bersih di desa mereka kepada Lumbung Informasi Masyarakat (LIRA) Kota Langsa, agar LIRA sebagai Lumbung Informasi Rakyat yang mencermati praktik penyelenggaraan pemerintahan melakukan upaya-upaya penyesuain kebijakan pemerintah.

Eli Suddin menambahkan, desanya merasa dianak tirikan dan kurangnya perhatian pemerintah juga dirasakan masyarakat setempat.

“Sepertinya kita belum merasakan warga Negara Indonesia yang merdeka, jangankan makan enak, minum air bersih saja susah, bahkan harus beli”. Tutur Eli Suddin.

Sekretaris DPD LIRA Kota Langsa Muhammad Chaidir, Spdi mengatakan, pihaknya meminta pemerintah agar ada solusi krisis air bersih yang dialami warga pesisir tersebut. Salah satu yang ditunggu yakni masuknya jaringan air bersih dari Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Keumuning Kota Langsa.

LIRA Kota Langsa
“Kami minta pemerintah Kota Langsa dan provinsi untuk memprioritaskan dan merealisasikan suplai air bersih kepada desa pesisir tersebut, karena hal itu menyangkut hajat hidup, dimana air merupakan sumber kehidupan” Tegas Muhammad Chaidir.

Pertemuan tokoh masyarakat dan perangkat Desa Kuala Langsa dengan DPD LIRA Kota Langsa yang berlangsung di Kantor Geucik desa setempat tersebut, selain membicarakan krisis air bersih, juga membicarakan soal sertifikat lahan kepemilikan warga.

Menurut Geucik Kuala Langsa Eli Suddin, selama ini seluruh warga desanya merasa menumpang di desa tersebut yang sewaktu-waktu dapat digusur karena tidak memiliki bukti hak kepemilikan lahan tempat mereka tinggaL. Padahal kata Eli, desa mereka merupakan bagian dari pemerintahan Kota Langsa yang memiliki badan hukum sebagai gampong.

“Kami juga ingin penjelasan dari pemerintah tentang keberadaan kami di Gampong Kuala Langsa, puluhan tahun warga yang tinggal disini tidak memiliki sertifikat kepemilikan lahan, jadi kami kwatir bila sewaktu-waktu kami akan digusur dari sini” Jelas Eli.

Dari informasi sejumlah warga yang diterima wartawan, ada beberapa warga yang bukan penduduk Gampong Kuala Langsa memiliki sertifikat kepemilikan lahan di desa tersebut. Hal itu juga menjadi kecemburuan sosial bagi warga disana.




Jumat, 25 November 2011

FAKTA Laporkan PT.Padang Palma Permai Minamas Grup ke Polda Aceh

Kota Langsa - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) FAKTA melaporkan PT.Padang Palma Permai Minamas Grup ke Polisi Daerah Aceh karena telah menggarap lahan diluar Hak Guna Usaha (HGU) nya. Perusahaan tersebut merupakan perusahaan BUMN milik kerajaan malaysia yang beroperasi di Kabupaten Aceh Timur.

Ketua LSM FAKTA Rabono Wiranata mengatakan (25/11), PT.Padang Palma Permai Minamas Grup telah melanggar UU No.18 tahun 2004 tentang perkebunan, dimana perusahaan tersebut telah menggarap hutan produksi dan menguasai lahan yang berada diluar HGU nya untuk budidaya tanaman kelapa sawit.

Terkait laporan tersebut Kepala Polisi Daerah Aceh Inspektur Jenderal Iskandar Hasan melalui Kasat IV Reskrim Khusus Polda Aceh AKBP Sutrisno yang dihubungi melalui selluler mengatakan (25/11), pihaknya telah  terjun kelapangan dan memeriksa sejumlah saksi diantaranya, pelapor, masyarakat, BPN dan Kehutanan.

"Kami sudah turun kelapangan dan memeriksa saksi-saksi.Siapa saja saksi dalam hal ini? Saksi dalam hal ini pelapor, masyarakat, BPN dan Kehutanan"

Saat ini polisi masih menunggu hasil riksa ahli ukur dari BPN dan kemudian meminta riksa ahli Perkebunan.