var addthis_config = {"data_track_addressbar":true};

toneng.blogspot.com

Selasa, 29 November 2011

Warga Kuala Langsa Keluhkan Krisis Air Bersih Kepada LIRA

Kota Langsa – Ratusan warga Gampong Kuala Langsa Kecamatan Langsa Barat Kota Langsa meminta pemerintah segera memprioritaskan penyaluran air bersih ke desa mereka. Sulitnya air bersih ini sudah dialami warga pesisir Kuala Langsa sejak puluhan tahun lalu.

Desa yang dihuni oleh 550 Kepala Keluarga (KK) ini sebagian besar berprofesi sebagai nelayan. Untuk mendapatkan air minum, mencuci dan mandi warga terpaksa membeli air kepada pihak swasta dengan harga Rp.4000/drum, rata-rata warga membutuhkan air sebanyak 2 drum/hari, sehingga dalam sebulan warga harus mengeluarkan biaya sebesar Rp.240.000/bulan.

Geucik Kuala Langsa
Eli Suddin
Geucik Kuala Langsa Eli Suddin mengatakan (29/11) usai pertemuan dengan DPD LIRA Kota Langsa, pemerintah Kota Langsa telah menjanjikan suplai air bersih ke desa mereka sejak puluhan tahun lalu, namun hingga saat ini janji tersebut belum terealisasi.

“Janji-janji pemerintah sudah puluhan tahun untuk mengadakan air bersih, tapi sampai saat ini belum ada, masyarakat akhirnya setiap hari membeli air dari pedagang keliling”. Tandasnya.

Untuk itu warga mengadukan tentang sulitnya air bersih di desa mereka kepada Lumbung Informasi Masyarakat (LIRA) Kota Langsa, agar LIRA sebagai Lumbung Informasi Rakyat yang mencermati praktik penyelenggaraan pemerintahan melakukan upaya-upaya penyesuain kebijakan pemerintah.

Eli Suddin menambahkan, desanya merasa dianak tirikan dan kurangnya perhatian pemerintah juga dirasakan masyarakat setempat.

“Sepertinya kita belum merasakan warga Negara Indonesia yang merdeka, jangankan makan enak, minum air bersih saja susah, bahkan harus beli”. Tutur Eli Suddin.

Sekretaris DPD LIRA Kota Langsa Muhammad Chaidir, Spdi mengatakan, pihaknya meminta pemerintah agar ada solusi krisis air bersih yang dialami warga pesisir tersebut. Salah satu yang ditunggu yakni masuknya jaringan air bersih dari Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Keumuning Kota Langsa.

LIRA Kota Langsa
“Kami minta pemerintah Kota Langsa dan provinsi untuk memprioritaskan dan merealisasikan suplai air bersih kepada desa pesisir tersebut, karena hal itu menyangkut hajat hidup, dimana air merupakan sumber kehidupan” Tegas Muhammad Chaidir.

Pertemuan tokoh masyarakat dan perangkat Desa Kuala Langsa dengan DPD LIRA Kota Langsa yang berlangsung di Kantor Geucik desa setempat tersebut, selain membicarakan krisis air bersih, juga membicarakan soal sertifikat lahan kepemilikan warga.

Menurut Geucik Kuala Langsa Eli Suddin, selama ini seluruh warga desanya merasa menumpang di desa tersebut yang sewaktu-waktu dapat digusur karena tidak memiliki bukti hak kepemilikan lahan tempat mereka tinggaL. Padahal kata Eli, desa mereka merupakan bagian dari pemerintahan Kota Langsa yang memiliki badan hukum sebagai gampong.

“Kami juga ingin penjelasan dari pemerintah tentang keberadaan kami di Gampong Kuala Langsa, puluhan tahun warga yang tinggal disini tidak memiliki sertifikat kepemilikan lahan, jadi kami kwatir bila sewaktu-waktu kami akan digusur dari sini” Jelas Eli.

Dari informasi sejumlah warga yang diterima wartawan, ada beberapa warga yang bukan penduduk Gampong Kuala Langsa memiliki sertifikat kepemilikan lahan di desa tersebut. Hal itu juga menjadi kecemburuan sosial bagi warga disana.




Jumat, 25 November 2011

FAKTA Laporkan PT.Padang Palma Permai Minamas Grup ke Polda Aceh

Kota Langsa - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) FAKTA melaporkan PT.Padang Palma Permai Minamas Grup ke Polisi Daerah Aceh karena telah menggarap lahan diluar Hak Guna Usaha (HGU) nya. Perusahaan tersebut merupakan perusahaan BUMN milik kerajaan malaysia yang beroperasi di Kabupaten Aceh Timur.

Ketua LSM FAKTA Rabono Wiranata mengatakan (25/11), PT.Padang Palma Permai Minamas Grup telah melanggar UU No.18 tahun 2004 tentang perkebunan, dimana perusahaan tersebut telah menggarap hutan produksi dan menguasai lahan yang berada diluar HGU nya untuk budidaya tanaman kelapa sawit.

Terkait laporan tersebut Kepala Polisi Daerah Aceh Inspektur Jenderal Iskandar Hasan melalui Kasat IV Reskrim Khusus Polda Aceh AKBP Sutrisno yang dihubungi melalui selluler mengatakan (25/11), pihaknya telah  terjun kelapangan dan memeriksa sejumlah saksi diantaranya, pelapor, masyarakat, BPN dan Kehutanan.

"Kami sudah turun kelapangan dan memeriksa saksi-saksi.Siapa saja saksi dalam hal ini? Saksi dalam hal ini pelapor, masyarakat, BPN dan Kehutanan"

Saat ini polisi masih menunggu hasil riksa ahli ukur dari BPN dan kemudian meminta riksa ahli Perkebunan.

Kamis, 24 November 2011

Deklarasi AJI Langsa




















Posted by Picasa

Photo




















Keberadaan Perusahaan di Aceh Timur di Nilai Belum Sejahterakan Rakyat

ACEH TIMUR - Sebagai Negara yang bercorak agraris, bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya sebagai amanat karunia Tuhan Yang Maha Esa kepada bangsa Indonesia, adalah potensi yang sangat besar untuk perkembangan perkebunan dalam rangka mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. Oleh karna itu setiap perkebunan harus diselenggarakan berdasarkan atas asas dan manfaat yang berkelanjutan, keterpaduan, kebersamaan, keterbukaan serta keadailan.
         
Perkebunan mempunyai peranan yang sangat penting dan strategis dalam pembangunan nasional terutama dalam meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat, penerimaan Devisa Negara, penyediaan lapangan kerja, pemenuhan kebutuhan konsumsi dalam negeri, bahan baku dalam negeri serta optimalisasi pengolahan sumber daya alam secara berkelanjutan.
         
Seperti yang tertuang dalam pasal 33 (3) UUD 1945 yaitu bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat”. Namun demikian dalam ketentuan umum yang telah ditetapkan dan diterapkan oleh peraturan serta undang-undang yang harus dipatuhi dan wajib dijalankan oleh para pengusaha perkebunan, namun realisasi dilapangan masih bertolak belakang, bahkan banyak aturan-aturan yang dilanggar oleh pengusaha kebun terutama para pemegang Hak Guna Usaha ( HGU ) yang ada di Aceh Timur.
         
Menurut Ketua LSM FAKTA, R.Wiranata kepada wartawan (26/09)  mengatakan untuk Kabupaten Aceh Timur tercatat 24 perusahaan  perkebunan besar yang telah mendapat HGU dengan luas 56.971.19 Ha dan di tambah 1 (satu) BUMN seluas 20.319.43 Ha, jadi luas keseluruhan mencapai 77.290.62 Ha.
         
Dengan luas areal perkebunan yang sedemikian luasnya, andai saja semua pengusaha perkebunan menjalankan amanat UUD 1945 sebenarnya rakyak Kabupaten Aceh Timur tidak ada lagi yang hidup di bawah garis kemiskinan, dan jika mereka para pengusaha perkebunan dapat menerapkan Permentan No.26 Tahun 2007,dengan membuat kebun plasma minimal 20% dari luas HGU nya, maka  kesejahteraan dan kemakmuran masayarakat akan terwujud. Tetapi sayangnya semua peraturan yang ada belum sepenuhnya di jalankan oleh pengusaha perkebunan yang sesuai dengan perkembangan lingkungan yang strategis, apabila setiap pengusaha perkebunan menjalankan sesuai peran dan tanggung jawabnya, maka akan menjadi ringan tugas pemerintah dalam upaya mengentaskan kemiskinan.
         
Padahal dalam Permentan BAB III disebutkan bahwa syarat dan tata cara permohonan izin usaha perkebunan  dalam pasal 15 disebutkan untuk memperoleh IUP-B setiap perusahaan perkebunan mengajukan permohonan secara tertulis kepada Bupati/walikota atau Gubernur sesuai dengan lokasi areal  dan dilengkapi persyaratan seperti surat pernyataan kesediaan membangun kebun untuk masyarakat dan pasal 11 yang dilengkapi dengan rencana kerjanya, serta pernyataan untuk melakukan kemitraan. Dalam pasal 17 Permentan juga disebutkan untuk mendapatkan IUP harus dilengkapi dengan surat pernyataan  kesediaan dan rencana kerja pembanguanan kebun untuk masyarakat.


Keberadaan perkebunan atau HGU yang berada di Aceh Timur luasnya mencapai sekitar 77 ribu hektar lebih dari 25 jumlah HGU namun demikian belum ada memberi manfaat dan kontribusi yang positif kepada masyarakat sekitar, cenderung selalu menimbulkan konflik bahkan menyengsarakan rakyat Aceh, dari sisi lain memang ini merupakan kebutuhan pembangunan dan peningkatan pendapatan bagi daerah, setiap perusahaan atau pemegang HGU selama ini hanya mencari keuntungan sendiri tidak melihat sisi lain baik itu masyarakat atau pun lingkungan yang disekitarnya.

Terlebih lagi adanya Undang-undang, peraturan pemerintah yang ditetapkan justru tidak dihiraukan oleh para pemegang HGU tidak terkecuali, disini  perlu dituntut kepada pemerintah dan pihak terkait untuk lebih tegas dalam menyikapi dan melakukan pengawasan terhadap para pengusaha dan pemegang HGU supaya lebih terti9b dan mematuhi UU serta peraturan.

Tiga LSM di Aceh Timur yaitu LSM FAKTA yang diketuai oleh Rabono Wiranata, LSM PERMASTEK, yang diketuahi oleh Ibnui Hajar,LSM Cakradonya yang diketuai oleh Helmy Munir S.pi, yang saat ini dalam program kerjanya memonitoring atas keberadaan kebun budidaya tanaman serta HGU-HGU yang berada di Aceh Timur, ternyatqa banyak ditemukan penyimpangan serta pelanggaran yang dilakukan oleh sejumlah pemegang HGU di Aceh Timur.

Dari 25 HGU dan beberapa PBSN/perkebunan perseorangan di Aceh Timur yang saat ini telah dilakukan gugatan oleh ketiga LSM tersebut yaitu PT Padang Palma Permai minamas group SIMEDARBY milik Malaysia yang berada di daerah Peutrelak Aceh Timur, yang saat ini masih dalam proses penyidikan pihak  Krimsus Polda Aceh.

Hasil temuan dilapangan dari luas areal kebun budidaya tanaman PT PPP(PT Padang Palma Permai) minamas grup SIMDARBY tersebut seluas 5000 hekta dengan dua sertifikat, PT PPP Blang simpho/Paya Meuligo seluas 2000 hektar dengan SK.61/HGUY/DA/87 tanggal 13-12-1987 berlaku s/d 31-12-2022, dan yang 3000 dengan  SK.63/HGU/DA/78 tanggal 14-11-1979 berlaku s/d 31-12-2009, namun sampai dengan saat ini belum ada perpanjangan HGU.

Juga PT Padang Palma Permai tidak ada melakukan pembuatan kebun Plasma untuk msyrakat sekitar yang diwajibkan sesuai dalam peraturan Menteri Pertanian nomor 26 tahun 2007.
Disisi lain keberadaan perusahaan perkebunan PT Padang Palma Permai minamas grup SIMEDARBY, berdasarkan hasil identifikasi ketiga LSM tersebut bersama petugas Panologi Disbun kabupaten Aceh Timur ada menemukan  areal  diluar HGU seluas 1200 hektar dilokasi desa Cek mbun kecamatan Peurelak, baru-baru ini  juga  ketiga LSM ini yang dimotori oleh Rabono Wiranata bersama tim Polda Aceh dan petugas Kanwil BPN Banda Aceh, ada menemukan ratusa dibeberapa titik lokasi penggarapan areal yang berada diluar HGUnya oleh PT Padang Palma Permai. 

Antara lain yaitu pada titik koordinat N:04⁰43’19,5”-E:097⁰50’58,2” lokasi ini berada di lokasi water plot. Dan titik kordinat   N:04⁰40’41,3”-E:097⁰47’10,1” lokasi didesa CekMbun. Serta pada titik kordinat N:04⁰42’02,5”-E:097⁰48’17,2” yang berada di desa Tualang Pateng hingga menuju desa Jengki.

Menurut  analisa dan kesimpulan kami bahwa  terhadap  penguasaan  serta penggarapan lahan kebun budi daya tanaman   tersebut  yang berda diluar HGUnya yang  diduga kuat  tidak memiliki izin yang sah dari Pemerintah,  kami anggap telah dengan sengaja  melakukan kelalaian terhadap penguasaan serta penggarapan areal kebun budidaya tanaman  yang tidak mematuhi perundang-undangan serta peraturan pemerintah yang berlaku.

Dengan demikian terhadap penguasaan dan penggarapan kebun  budidaya tanaman yang dikuasai oleh PT Padang Palma Permai tersebut, merupakan kejahatan dan atau  yang dapat dijerat kepada pidana murni.
Dimana telah disebutkan dalam buku Undang-undang Nomor 18 tahun 2004 tentang perkebunan pada pasal 17 ayat (1) Setiap pelaku usaha budidaya tanaman perkebunan dengan luasan tanah tertentu dan atau usaha industri pengolahan hasil perkebunan dengan kapasitas tertentu wajib memiliki izin perkebunan.jelas Rabono Wiranata
Ketentuan Pidana.
1    Melakukan perbuatan melawan hukum terhadap Undang-undang Nomor 18 tahun 2004 tentang perkebunan

·         Ayat(1)Setiap orang yang dengan sengaja melakukan budidaya tanaman perkebunan dengan luasan tanah tertentu dan/atau usaha industry pengolahan hasil perkebunan dengan kapasitas tertentu tidak memiliki izin usaha perkebunan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 17 ayat (1) diancam dengan pidana diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun  dan denda paling banyak Rp 2.000.000.000.-(dua milliar rupiah)

·         Ayat (2) Setiap orang yang karena kelalaian melakukan budidaya tanaman dengan luasan tanah terentu dan/atau usaha industry pengolahan hasil perkebunan dengan kapasitas tertentu tidak memiliki izinusaha perkebunan sebagaimana dimaksud dalam pasal 17 ayat (1) diancam dengan pidana penjaran paling lama 2 (dua) tahun 6(enam) bulan dan denda paling banyak Rp 1.000.000.000.-(satu milliar rupiah)

2      Melakukan perbuatan melawan hukum tentang Peraturan Menteri Pertanian Nomor.26 tahun 2007.

·         Pasal 5 ayat (1) yaitu setiap usaha budidaya tanaman perkebunan yang luas lahannya di bawah 25 hektar harus didaftar oleh Bupati/Walikota.

·         Pasal 6 ayat (1) yaitu setiap usaha budidaya tanaman perkebunan yang luas lahannya di atas 25 hektar atau lebih wajib memiliki izin

3      Melakukan perbuatan melawan hukum terhadap peraturan dan Undang-undang Nomor 5 tahun 1960 tentang pertanahan

4      Melakukan perbuatan melawan hukum terhadap peraturan dan Undang-undang  Nomor 13 tahun 2003 tentang ketegakerjaan.

5      Melakukan perbuatan melawan hukum terhadap Undang-undang Perpajakan No.12/1985 sejak menguasai dan menggarap areal perkebunan dan atau budidaya tanaman tersebut sehingga menimbulkan kerugian Negara, dalam hal ini dapat di pidana penjara selama-lamanya 2(dua) tahun dan denda setinggi-tingginya 5 kali pajak terutang.tegas Rabono Wiranata.



AJI LANGSA: JURNALIS BERSATU MELAWAN PRAKTIK KEKERASAN TERHADAP WARTAWAN

Laporan : Ivo Lestari


Langsa - Memperingati hari Anti-Impunitas tanggal 23 Nopember, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Langsa mengajak seluruh jurnalis di Langsa, Aceh Timur dan Aceh Tamiang untuk melawan praktik pembiaran pelaku kekerasan terhadap jurnalis.

Pernyataan tersebut disampaikan pada acara deklarasi dan pengukuhan AJI Langsa tadi siang (23/11) di stroom cafe, Langsa.

“ Mari bersatu melawan praktik pembiaran pelaku kekerasan terhadap jurnalis,” ucap Ivo Lestari, ketua  AJI Langsa.  

Mujib Rahman, ketua divisi organisasi AJI Indonesia yang hadir pada acara pengukuhan AJI Langsa mengharapkan jurnalis di tiga wilayah ini yaitu Aceh Tamiang, Kota Langsa dan Aceh Timur, dapat memahami dan menjalankan fungsi Pers yang sesungguhnya yaitu sebagai pilar ke empat dalam sistem demokrasi.  

“ Fungsi Pers yang sesungguhnya yaitu sebagai pilar demokrasi dapat difahami dan dijalankan oleh para jurnalis di daerah ini,” ungkap Mujib Rahaman.

Berdasarkan catatan AJI Indonesia, jumlah kasus kekerasan yang dialami jurnalis sejak memasuki era reformasi 1998 hingga Juni 2011 mencapai 674 kasus. Klasifikasi kekerasan itu meliputi pembunuhan, pengrusakan kantor media, pengusiran dan larangan melakukan peliputan, sensor, tekanan melalui hukum, ancaman dan teror, perusakan alat liputan, serta demonstrasi dan pengerahan massa. 

Di masa reformasi pula sejumlah jurnalis ditemukan tewas terbunuh. Mereka antara lain:

1. Alfrets Mirulewan (Tabloid Pelangi) 18 Desember  2010, Kisar, Maluku
2. Ridwan Salamun (Sun TV) 20 Agustus 2010, Tual, Maluku
3. Ardiansyah Matra'is (Merauke TV) 29 Juli 2010, Merauke, Papua
4. Anak Agung Prabangsa (Radar Bali) 16 Februari 2009, Padang Bai, Bali
5. Herliyanto (Radar Surabaya) 29 April 2006, Probolinggo, Jawa Timur
6. Elyudin Telaumbanua (Berita Sore) 24 Agustus 2005, Nias, Sumatera Utara
7. Ersa Siregar (RCTI) 29 Desember 2003, Aceh
8. Agus Mulyawan  (Asia Press) 25 September 1999, Timor Timur

Maraknya kasus kekerasan itu menunjukkan lemahnya perlindungan terhadap jurnalis. Di sisi lainnya, impunitas atau pembiaran pelaku kejahatan dari tanggung jawab hukum juga menjadi penyebab meningkatnya kekerasan terhadap jurnalis. 


Tidak adanya tindakan hukum terhadap pelaku kekerasan oleh negara menyebabkan kasus kekerasan semakin meningkat. Sama sekali tidak ada efek jera bagi pelaku dan edukasi bagi masyarakat untuk mencegah kekerasan terhadap jurnalis. Dari catatan AJI, hanya sebagian kecil kasus-kasus kekerasan yang diusut dan diadili.


Contoh yang sangat memprihatinkan adalah putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Tual, 9 Maret lalu yang menyatakan ketiga terdakwa atas kasus tewasnya Ridwan Salamun, kontributor Sun TV diTual, tidak terbukti melakukan penganiayaan hingga akhirnya divonis bebas murni. 


Sementara kasus penusukan Banjir Ambarita, jurnalis di Papua, juga belum mampu
diungkap oleh aparat.

Selasa, 15 November 2011

Program SMD dan Kawin Suntik Percepat Pencapaian Swasembada Nasional



Aceh Timur - Sub sektor peternakan memiliki peranan penting dalam kehidupan dan pembangunan sumberdaya manusia Indonesia. Peranan ini dapat dilihat dari fungsi produk peternakan sebagai penyedia protein hewani yang penting bagi pertumbuhan dan perkembangan tubuh manusia. Oleh karenanya tidak mengherankan bila produk-produk peternakan disebut sebagai bahan pembangun dalam kehidupan ini. Peningkatan kesejahteraan masyarakat juga akan diikuti dengan peningkatan konsumsi produk-produk peternakan, dengan demikian maka turut menggerakan perekonomian pada sub sektor peternakan.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Aceh Timur H.Usman A Rachman SH, SP, MM mengatakan (15/11), salah satu program pemerintah untuk meningkatkan  produksi dan konsumsi produk peternakan khususnya daging adalah program swasembada daging  nasional tahun 2014 yang merupakan tindak lanjut dari program Revitalisasi Pertanian, Perikanan dan Kehutanan yang dicanangkan pada pertengahan tahun 2005.

Usman menambahkan, Program Sarjana Masuk Desa (SMD) yang mulai dilaksanakan tahun 2007 membuktikan mampu memicu kegiatan partisipasi masyarakat di bidang peternakan sejumlah propinsi di tanah air, sehingga kebijakan Departemen Pertanian menempatkan program tersebut ditingkatkan baik dari sisi pendanaannya termasuk volume kegiatannya.
Program SMD ini diharapkan berperan serta langsung dalam mengembangkan usaha agribisnis di bidang peternakan di pedesaan.

Program ini diarahkan mampu mendorong percepatan pencapaian sasaran swasembada daging secara nasional. Dalam pelaksanaannya diharapkan didukung oleh semua komponen pembangunan baik lingkup pemerintah, swasta dan lain-lain.

Selain itu kata Usman,  pihaknya juga menggalakkan program inseminasi buatan atau kawin suntik pada ternak sapi lokal di daerah Kabupaten Aceh Timur, dengan membentuk 20 kelompok tani yang tersebar di sejumlah kecamatan

Selanjutnya pelarangan Pemotongan betina produktif merupakan langkah yang efektif untuk menjaga/mengontrol populasi sapi dalam negeri. Menekan pemotongan betina produktif  dilakukan dari berbagai jalur, mulai dari jalur tataniaga sapi potong hingga di tempat-tempat pemotongan hewan.

Sabtu, 12 November 2011

Laki-Laki vs Permpuan: Mana Yang Lebih Sulit Untuk di Didik

Banyak ibu yang mengeluh dan berkata bahwa mengurus satu anak laki-laki sama dengan mengurus tiga anak perempuan. Ibu merasa bahwa anak laki-laki itu tidak jauh dengan berkelahi, permainan atau hal-hal yang jorok.
Tetapi jangan salah, seorang ibu yang memiliki anak perempuan juga merasa hal yang sama dengan cara yang berlainan. Anak perempuan akan pusing dengan hal semacam pakaian apa yang akan dikenakan, lebih pemilih dalam bergaul dan dalam perkembangan anak pasti dang ibu akan terus memikirkan tentang gambaran diri dari si anak.
Dengan kata-kata “mana yang lebih berat?” ini menunjukkan ekspresi frustrasi dari orangtua. Baik anak laki-laki ataupun perempuan memiliki tantangannya masing-masing. Seorang anak adalah makhluk individu. Berarti kepribadian mereka ditentukan oleh bagaimana mereka berkembang. Termasuk lingkungan sekitar mereka yaitu keluarga dan teman-teman. Mungkin Anda membedakan anak Anda secara gender dari lahir. Bila Anda bertanya mana yang lebih sulit, maka jawabannya adalah dari sudut pandang mana Anda melihatnya.
Anak perempuan memiliki pendengaran yang lebih baik sejak lahir. Mereka lebih sensitive dengan frekuensi. Dan tentu saja perkembangan verbal dalam otak merekapun lebih cepat terbentuk. Anak perempuan lebih cepat merespon terhadap larangan ataupun pujian dari orang lain. Sedangkan anak laki-laki lebih impulsif. Mereka lebih jarang menggunakan kata-kata. Terlihat dari pada saat usia pra sekolah.
Menurut penelitian, perbandingan antara anak laki-laki dan perempuan yaitu 5:1 yang didiagnosis terkena disorder, misalnya conduct disorder, bipolar disorder, hyperactivity, attention deficit disorder, sensory integration disorder, dan oppositional defiant disorder.
Anak laki-laki lebih kasar dan agresif. Menantang bahaya adalah kesukaan mereka. Tetapi membiarkan mereka berkreasi dengan otaknya adalah hal yang baik bila masih dalam batas yang wajar. Sedangkan anak perempuan harus didorong untuk lebih sedikit berani mengambil resiko supaya pada saat mereka dewasa, mereka dapat mengambil keputusan yang baik untuk hidup mereka.
Antara anak laki-laki dan perempuan terdapat perbedaan cara berkomunikasi. Sejak lahir, seorang anak perempuan lebih tertarik dengan warna dan tekstur seperti wajah orang. Sedangkan anak laki-laki lebih suka sesuatu yang bergerak seperti mobil mainan. Perempuan lebih senang dengan warna-warna cerah seperti pelangi, sedangkan laki-laki lebih ke warna hitam, biru atau abu-abu. Laki-laki lebih sulit belajar tentang kata-kata dan kalimat daripada perempuan. Anak perempuan juga leih detail ketika menceritakan suatu kejadian daripada laki-laki.
Sumber : Parenting.com/agn

Zodiak Kamu Minggu Ini


Ramalan Bintang Capricorn 


Pendiam, Rajin dan Ambisius, Materialis, Gengsi Tinggi, Suka Memerintah, Sukamemperalat Orang Lain.

Susah tidur menjadi problem utama minggu ini. Akibatnya, Anda tidak berkonsentrasi menyelesaikan persoalan bertumpuk. Berpikirlah positif karena setiap masalah pasti ada jalan keluarnya. Atau, selesaikan satu per satu.
Pekerjaan: Butuh istirahat.
Keuangan: Terus mengalir.
Asmara: Tahu batasnya.

Pasangan Serasi : CancerTaurusVirgoScorpioPisces

Pasangan Tidak Serasi : GeminiLeoSagitariusAquarius

Hari Keberuntungan : Sabtu

Ramalan Bintang Sagitarius
Berjiwa Petualang, Pandai, Suka Kebebasan, Mandiri, Pandai Berdiplomasi, Berpandangan Luas
Mengalah justru membuat pasangan melunak dan menuruti keinginan Anda. Jadi, tak selamanya sikap keras kepala membuat Anda menang, bukan? Lagipula hal-hal baik akan memberikan aura positif bagi pasangan.

Pekerjaan: Aura positif.
Keuangan:  Ragu-ragu.
Asmara: Kalah untuk menang.
Pasangan Serasi : AriesLeoLibraAquarius
Pasangan Tidak Serasi : TaurusCancerScorpioCapricorn

Panjang Akal, Pendiam, Pendendam, Gigih, Tekun
Punya rencana baru? Ajak teman-teman, dong! Pasti lebih seru. Tak mesti yang repot, mencoba makanan baru di restoran yang sedang naik daun pasti menyenangkan. Selama positif, pasangan dan anak pun pasti menyetujui rencana tersebut.
Pekerjaan: Refreshing .
Keuangan:Tetap terjaga.
Asmara: Saling mengisi.
Pasangan Serasi : CancerVirgoCapricornPisces
Pasangan Tidak Serasi : AriesGeminiLibraSagitarius

Penuh Keraguan, Bimbang, Adil Pandai Bermuka Dua, Memiliki Naluri Yang Kuat, Mempesona
Cekcok mulut terjadi lagi karena kesalahpahaman. Di satu sisi Anda ingin menerapkan disiplin pada anak-anak. Di sisi lain, pasangan berbeda pendapat. Hindari bertengkar di depan anak, lebih baik selesaikan di tempat lain. Dan, apapun keputusannya, Anda berdua harus konsisten.
Pekerjaan:Serba salah.
Keuangan:Boros.
Asmara:Bertengkar.
Pasangan Tidak Serasi : TaurusVirgoScorpioPisces

Suka Memimpin, Dermawan Dan Murah Hati, Penuh Gaya, Aristokratik, Congkak, Percaya Diri Tinggi
Anda menjaga lingkungan dengan baik dan semangat. Tapi, sudahkah Anda menjaga keluarga sendiri dengan baik? Beruntungnya teman-teman Anda, namun sayangnya keluarga tidak terlalu diperhatikan.
Pekerjaan: Bertolak belakang.
Keuangan: Kurang stabil.
Asmara:Terlupakan.
Pasangan Serasi : AriesGeminiLibraSagitarius
Pasangan Tidak Serasi : CancerVirgoCapricornPisces

Ramalan Bintang Cancer

Suasana Hati Tidak Menentu, Sentimentil, Setia, Penuh Perhatian, Sulit Memaafkan, Memiliki Daya Ingat Yang Kuat
Perhatian keluarga terhadap Anda begitu besar dan tidak dibuat-buat. Kenapa Anda masih saja tidak percaya ketulusan mereka? Anda terlalu menutup diri dan terkesan sombong. Ayolah, ubah sedikit demi sedikit sifat tersebut.
Pekerjaan: Mulai percaya.
Keuangan:Mulai dirintis.
Asmara:Lunakkan hati.
Pasangan Serasi : Capricorn
Pasangan Tidak Serasi : GeminiLeoSagitariusAquarius

Ramalan Bintang Gemini

Lincah, Pandai berbicara, Tidak Stabil, Mudah Berubah-Ubah, Mudah Gugup, Sangat Peka
Pengeluaran Anda makin tidak terbendung, bahkan melampaui batas kewajaran. Cobalah mulai mengurangi keinginan memiliki barang-barang tak penting. Biarkan saja tetangga memilikinya karena mereka memang mempunyai dana sendiri.
Pekerjaan: Menahan diri.
Keuangan: Tidak wajar.
Asmara: Ditegur suami.
Pasangan Serasi : Aries, LeoLibraAquarius
Pasangan Tidak Serasi : TaurusCancerScorpioCapricorn

Ramalan Bintang Taurus

Keras Kepala, Materialistis, Pasif, Ramah & Sabar, Praktis dan Setia, Memiliki Jiwa Toleransi
Cobaan berat mendera Anda. Bahkan Anda tak siap menerimanya karena di luar dugaan. Tenangkan diri, ambil napas, dan keluarkan kekesalan. Jangan biarkan pikiran Anda terus dipenuhi pikiran jelek apalagi menumpahkannya pada anak. Lebih baik cari bantuan.
Pekerjaan:Perkuat “benteng”.
Keuangan: Kaget.
Asmara:Sementara berjauhan.
Pasangan Serasi : CancerVirgoCapricornPisces
Pasangan Tidak Serasi : AriesGeminiLibraSagitarius

Ramalan Bintang Aries

Agresif, Energik, Impulsif, Berjiwa Pemimpin, Tidak Sabaran, Egois, Cepat Emosi
Sikap aneh dari pasangan makin jelas minggu ini. Anda pun bingung masalah apa yang melanda pikirannya. Jangan hanya diam, tapi ngomel  di belakangnya. Lakukan pendekatan, cari tahu apa yang sebenarnya terjadi.
Pekerjaan:Menurun.
Keuangan:Pemasukan tinggi.
Asmara:  Jadilah pendengar yang baik.
Pasangan Serasi : Gemini, LeoAquariusSagitarius
Pasangan Tidak Serasi : TaurusVirgoScorpioPisces

Ramalan Bintang Pisces

Memiliki Sisi Manusiawi Yang Besar, Penuh Cinta, Praktis, Suka Mengkhayal
Minta bantuan dengan tetangga boleh-boleh saja. Tapi, Anda harus lihat dulu kondisi mereka. Apakah mereka sudah pasti mempunyai cukup dana. Kalau nasibnya sama dengan Anda, percuma saja. Lebih baik tak perlu dilakukan.
Pekerjaan: Jangan berleha-leha.
Keuangan:   Butuh suntikan dana.
Asmara:Masalah sepele.
Pasangan Serasi : TaurusCancerScorpioCapricorn
Pasangan Tidak Serasi : AriesLeoLibraAquarius

Ramalan Bintang Aquarius

Tenang, Obyektif (Tidak Memihak), Jenius, Penuh Ide, Cepat Mengerti
Jangan berkata tidak benar tentang orang lain terutama tetangga Anda. Apalagi jika didasarkan asumsi belaka. Salah ucap bisa-bisa Anda dikenakan tuduhan fitnah. Anda pun punya kelemahan, bukan?
Pekerjaan:  Stop bergunjing.
Keuangan: Riskan.
Asmara:Penuh kehangatan.
Pasangan Serasi : AriesGeminiLibraSagitarius
Pasangan Tidak Serasi : CancerVirgoCapricornPisces

Ramalan Bintang Virgo

Praktis, Analistis, Kritis, Berkepala Dingin Dan Logis, Rajin, Sederhana
Hari-hari berat harus Anda hadapi.Mulai dari masalah anak yang tak mau sekolah, pasangan yang tidak percaya Anda, dan tetangga usil yang ingin tahu urusan rumah tangga. Apa mau dikata, hidup harus terus berjalan.
Pekerjaan:  Sedang diuji.
Keuangan:  Untung besar.
Asmara:Buktikan sebaliknya.
Pasangan Tidak Serasi : AriesLeoLibraAquarius
sumber : tabloidnova