var addthis_config = {"data_track_addressbar":true};

toneng.blogspot.com

Jumat, 10 Februari 2012

LIRA Minta Penegak Hukum Usut Tuntas Dugaan Korupsi Proyek Pengamanan Pantai Telaga Tujuh

Kota Langsa – Lumbung Informasi Rakyat LIRA Kota Langsa meminta penegak hukum agar mengusut tuntas dugaan korupsi proyek Pengamanan Pantai tahap kedua (lanjutan) di Desa Telaga Tujuh Kecamatan Langsa Barat Kota Langsa.

Proyek senilai hampir 2,5 milyar yang bersumber dari APBA tahun 2010 itu pengerjaannya tidak sesuai dengan kontrak yang sudah di teken oleh PT.Sumber Usaha Mandiri selaku pelaksana. Mutu proyek jauh berada dibawah volume kegiatan yang seharusnya.

Dalam kontrak volume proyek tanggul tersebut memiliki panjang 140 meter dengan spesifikasi batu gajah (batu besar), namun pelaksana proyek hanya mengerjakan 40 meter saja.

Hasil investigasi LIRA terhadap proyek tersebut menemukan adanya dugaan penyalahgunaan anggaran. Dimana perusahaan selaku pelaksana proyek tidak memenuhi kewajibannya untuk menyelesaikan proyek tersebut sesuai spesifikasi dan volume yang tertuang didalam kontrak.

Namun anggaran proyek tersebut sudah sepenuhnya di tarik oleh pihak rekanan melalui Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) yang dikeluarkan oleh Dinas Pengairan Aceh, yang bertanggungjawab penuh terhadap pengguna anggaran tersebut.

Dalam SP2D tercantum tahap pertama tertanggal 3 September 2010, kemudian tanggal 6 September 2010 dan 29 Desember 2010.

Ketua DPD LIRA Kota Langsa Cut Lem menyatakan, telah menemui Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi Aceh untuk mengetahui hasil audit dan jumlah kerugian negara. Menurut Cut Lem dari hasil konfirmasinya dengan pihak BPK Aceh, kerugian negara terhadap dugaan korupsi Proyek Pengamanan Pantai Desa Telaga Tujuh itu mencapai 1 milyar.

Salah Seorang Tim Pansus DPR Aceh Tgk. Usman Abdullah yang turun untuk  meninjau proyek tanggul di Desa Telaga Tujuh Kota Langsa itu mengakui pelaksanaan proyek tersebut tidak selesai. Namun katanya, pihaknya telah meminta Dinas Pengairan Aceh agar segera menyelesaikan pembangunan tanggul tersebut.

"saya sudah tanyakan kepada pak Eko dinas pengairan , agar pembangunan tanggul itu diselesaikan, karena saya yang mengusulkan proyek tersebut, masyarakat juga selalu mempertanyakan kenapa pembangunan tanggul sebagai penahan ombak yang sudah dijanjikan Gubernur Aceh Irwandi saat mengunjungi Desa Telaga Tujuh beberapa tahun lalu tidak juga kunjung selesai"

Dia juga menambahkan, alasan tidak selesainya pembangunan tersebut akibat sulitnya untuk memperoleh material seperti batu gajah (batu besar), sehingga pada tahap ketiga pemerintah melanjutkan pembangunan tanggul tersebut menggunakan pasir yang dibungkus dengan bahan impor yang diperkirakan tingkat ketahanannya mencapai 20 tahun.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar