PRESS RELEASE
PTP.NUSANTARA - I (PERSERO)
04 Juni 2012



Langsa – Kematian dua ekor gajah di areal PTPN I Provinsi Aceh yang menjadi pemberitaan diberbagai media masa cetak dan elektronik dalam beberapa hari ini, seolah-olah disangka PTPN I sebagai biang dari kematian satwa yang dilindungi oleh Negara ini.

Humas PTPN I, Adi Yusfan, menegaskan bahwa PTPN I tidak meracuni gajah hingga mati, namun membenarkan adanya dua ekor gajah yang mati di areal PTPN I tepatnya di areal tanaman kelapa sawit tahun 1991 blok 75 Ujung Senja Afdeling VIII, Kebun Tualang Sawit – Kabupaten Aceh Timur Provinsi Aceh. Adi Yusfan menambahkan keterangan bahwa Afdeling VIII Kebun Tualang Sawit berdekatan dengan desa Alur Labu yang berpenduduk ± 200 KK. “Memang benar ada dua ekor gajah yang mati diareal PTPN I, tapi bukan berarti kematian satwa yang dilindungi itu dilakukan oleh pihak PTPN I.” ungkap Adi.

Adi Yusfan menjelaskan lebih lanjut bahwa saat mendapat informasi adanya gajah mati Asisten Kepala Wilayah B Tualang Sawit, M Nizaruddin beserta asisten dan mandor satu afdeling VIII, Selasa, (29/5) langsung menuju lokasi tempat gajah mati tersebut. Disana didapati gajah yang telah mati, dan diduga kematiannya disebabkan oleh racun. Pada hari yang sama M Nizaruddin kembali ke lokasi gajah mati bersama tim Risk Management (manajemen Risiko) Kantor Pusat. Kejadian ini segera dilaporkan kepada Manajer Kebun Tualang Sawit. Manajer Kebun Tualang Sawit, Rounsment Moudar dan rombongan pun segera menuju lokasi gajah mati di blok 75 tersebut.

”PTPN I sangat menyayangkan kematian gajah tersebut, apalagi gajah adalah merupakan satwa yang dilindungi oleh negara. Ini adalah perbuatan orang-orang yang tidak bertanggung jawab, apalagi pada tanggal 1 Juni 2012 gading gajah tersebut pun telah hilang. Jadi dapat disimpulkan bahwa kematian gajah tersebut bukan diracuni oleh PTPN I, hanya kebetulan saja gajah tersebut matinya di areal PTPN I”. jelas Adi Yusfan. Sebab kata Adi Yusfan melanjutkan ”sejak awal dibukanya areal kelapa sawit di Kebun Tualang Sawit tidak ada membunuh gajah, apa lagi sekarang, pohon sawit sudah besar/dewasa dan tinggi, sehingga keberadaan gajah diareal tersebut tidak mengganggu bagi tanaman kelapa sawit PTPN I.” Ò
  
Contact Person;
Adi Yusfan
Kepala Urusan Humas & Protokoler
PT Perkebunan Nusantara I (Persero)
É 0641 21701 È 0813 6068 2225