
Kepala Satpol PP Kota Langsa Muamar Kadafi mengatakan (14/10), pihaknya telah meminta Developer untuk segera menghentikan pembangunan itu sebelum mendapat rekom dari Dinas Pekerjaan Umum untuk pembutan IMB.
“kami sudah minta developer untuk menghentikan pembangunannya, dan sekarang tidak dilanjutkan sebelum mendapat rekom dari dinas pu”
Kenyataan dilapangan, pembangunan tanpa IMB tersebut terlihat berjalan lancar sekali, bahkan hingga saat ini sudah lebih dari 50% selesai pengerjaanya.
Satpol PP yang seharusnya menjadi garda depan dalam penegakkan Qanun atau Perda tak mampu berbuat apa-apa, padahal begitu besar anggaran yang dikeluarkan Pemko Langsa untuk pembentukkan Qanun tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar