var addthis_config = {"data_track_addressbar":true};

toneng.blogspot.com

Rabu, 05 Oktober 2011

Hingga Hari Kelima, Sudah Empat Balon Mendaftar

Kota Langsa - Sampai hari ke-5 sejak dibukanya pendaftaran bakal calon Walikota/Wakil Walikota Langsa periode 2012-2017, sudah empat pasang bakal calon walikota yang mendaftarkan diri di Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Langsa. Hari ini (5/10) pasangan Zulkifli Zainon dan Syaifullah, kemudian pasangan Syeh Muhajir dan Tgk Kamarullah telah mendaftarkan diri.

Komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Langsa T.Iskandar Faisal, SKp. MKes mengatakan (5/10), sebelumnya pasangan Syaifuddin M Amin dan Tgk Bahagia juga telah mendaftarkan diri kemarin, dan sampai dengan hari ke-5 sejak dibukanya pendaftaran, ada empat pasang bakal calon yang sudah terdaftar.

T.Iskandar Faisal menambahkan, pendaftaran bakal calon tersebut ditutup 7 Oktober mendatang, dan tidak lagi melayani bakal calon yang akan mendaftar jika telah melewati batas waktu yang telah ditetapkan tersebut. Dari keempat pasang yang telah mendaftar tersebut, tiga pasang dari jalur independen atau perseorangan dan satu pasang dari partai.


Pemko Langsa Sosialisasikan Syariat Islam Lewat Buku

Kota Langsa - Pemerintah Kota Langsa sosialisasikan syari'at islam lewat buku yang berisi tentang penjelasan syari'at islam secara kaffah, penerbitan buku tersebut untuk memberi motivasi dengan pengertian kepada umat tentang syari'at islam yang bersendikan dan bersumber dari Al-qur'an, Al-hadist dan Izma' ulama para ulama.  

Penulis buku Drs.H.Nabani, MBA.MM mengatakan, penerbitan buku tersebut dilatarbelakangi dimana rakyat Aceh telah meminta Syari'at Islam sejak tahun 1945 lalu, dan baru diberikan 45 tahun kemudian, dimana telah banyak pengaruh budaya barat dan pengaruh budaya lain yang merasuk kedalam pergaulan masyarakat Aceh dalam hidup dan kehidupannya.

Menurut Drs.H.Nabani, MBA.MM dalam kurun waktu kurang lebih 45 tahun adalah penantian yang panjang, sudah barang tentu masyarakat Aceh terkontaminasi dan terpengaruh dengan ajaran lain tanpa disadari, atau terpengaruh dengan ajaran budaya barat, sehingga dalam pelaksanaan syari'at islam banyak hambatan, tantangan, serta pro kontra dikalangan elit politik, penguasa, tokoh masyarakat dan tokoh agama.

Diharapkan melalui buku yang berjudul Pelsaksanaan Syari'at Islam di Aceh ini kata Nabani, bisa bermanfaat dalam sosialisasi syari'at islam di Provinsi Aceh, sehingga generasi islam kedepan dapat mengetahui unsur-unsur syari'at islam, Qanun-qanun yang telah diterbitkan. Jika benar ada nawaitu untuk menerapkan syari'at islam secara kaffah, maka segala sumber hukum yang tidak bertentangan dengan hukum ALLAH SWT, masyarakat Aceh harus mengetahui lebih dahulu, sehingga tidak terkejut karena sanksi-sanksi yang akan dijatuhkan sesuai dengan pelanggaran.

Senin, 03 Oktober 2011

Pemko Langsa Bangun Pusat Pasar Modern

Kota Langsa - Pemerintah Kota Langsa mulai bangun pusat pasar modern, dimana pusat pasar tersebut diharapkan sebagai tumpuan dalam pengembangan sektor jasa yang menunjang pembangunan Kota Langsa kedepan.

Potensi andalan dalan meningkatkan Penghasilan Asli Daerah (PAD) kota kecil ini adalah pada sektor industri Pelabuhan Kuala Langsa dan jasa perdagangan. Untuk itu Pemerintah Kota Langsa terus berusaha mencari terobosan dan membuat kebijakan dalam menggali potensi tersebut. Dengan menbangun pusat pasar, merupakan  salah satu cara membangkitkan ekonomi masyarakat.

Walikota Langsa Drs.Zulkifli Zainon, MM melalui Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan UKM Kota Langsa Drs.Syahril Hasballah, MM mengatkan, melihat kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) tahun ini sejumlah Rp.430 Milyar, sedangkan PAD Kota Langsa hanya mencapai Rp.15 Milyar, sehingga Pemko Langsa sangat ketergantungan kepada APBN sepeti DAK, DAU atau sumber lainnya.

Dengan demikian menurut Syahril Hasballah, melalui dua sektor tersebut diharapkan akan mampu mendongkrak PAD Kota Langsa dimasa yang akan datang.

Sidang Perkara Korupsi Sekretaris dan Bendaharawan KIP Langsa Akan Dilanjutkan Kamis Besok

Kota Langsa - Sidang perkara korupsi di KIP Kota Langsa dengan terdakwa Sekretaris KIP Rusli, S.Sos dan Irwansyah Bendaharawan KIP Kota Langsa akan dilanjutkan Kamis besok dengan agenda pemeriksaan saksi, sidang yang akan digelar tersebut untuk yang ke tiga kalinya terkait korupsi yang dilakukan kedua terdakwa karena melakukan penyimpangan anggaran dengan modus pemalsuan tanda tangan.

Kasi Pidana Khusus Firmansyah didampingi Jaksa Penuntut Umum Umar Assegaf Kejaksaan Negeri Langsa mengatakan (3/10), kedua terdakwa tersebut telah melakukan tindak pidana korupsi dengan memalsukan tanda tangan anggota kpps dan pps dalam pembayaran honornya, sementara anggota kpps dan pps tersebut mengaku tidak pernah menerima honor sesuai dengan anggaran yang dicairkan oleh kedua terdakwa.

Selain itu, kedua terdakwa juga memalsukan stempel dan tanda tangan salah sartu perusahaan rental mobil untuk pencairan dana, sedangkan pengusaha angkutan tersebut mengaku tidak pernah menyewakan mobilnya kepada KIP Kota Langsa.