Kota Langsa - Sidang perkara korupsi di KIP Kota Langsa dengan terdakwa Sekretaris KIP Rusli, S.Sos dan Irwansyah Bendaharawan KIP Kota Langsa akan dilanjutkan Kamis besok dengan agenda pemeriksaan saksi, sidang yang akan digelar tersebut untuk yang ke tiga kalinya terkait korupsi yang dilakukan kedua terdakwa karena melakukan penyimpangan anggaran dengan modus pemalsuan tanda tangan.
Kasi Pidana Khusus Firmansyah didampingi Jaksa Penuntut Umum Umar Assegaf Kejaksaan Negeri Langsa mengatakan (3/10), kedua terdakwa tersebut telah melakukan tindak pidana korupsi dengan memalsukan tanda tangan anggota kpps dan pps dalam pembayaran honornya, sementara anggota kpps dan pps tersebut mengaku tidak pernah menerima honor sesuai dengan anggaran yang dicairkan oleh kedua terdakwa.
Selain itu, kedua terdakwa juga memalsukan stempel dan tanda tangan salah sartu perusahaan rental mobil untuk pencairan dana, sedangkan pengusaha angkutan tersebut mengaku tidak pernah menyewakan mobilnya kepada KIP Kota Langsa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar