Aceh Tamiang - Bupati dan jajarannya diminta untuk lebih fokus dalam membangun Kabupaten Aceh Tamiang seperti yang tertuang dalam visi Bupati dan Wakil Bupati yang berbunyi “Terwujudnya kesejahteraan masyarakat Kabupaten Aceh Tamiang Lahir dan Batin berdasarkan UUD 1945 dengan menjalankan Syari’at Islam secarta kaffah.
Tetapi dari visi tersebut sampai saat ini masyarakat Kabupaten Aceh Tamiang belum merasakan dampak yang berarti. Misalnya kondisi jalan Simpang Semadam sampai ke Pulo Tiga, jalan dari Kampung Duren sampai Bukit Suling, dimana jalan tersebut sudah sangat memerlukan perbaikan yang memadai, sehingga memudahkan akses masyarakat dalam mengangkut hasil bumi yang tentunya juga akan mengangkat perekonomian masyarakat di daerah itu serta mengurangi angka kecelakaan.
Bupati juga diminta menindaklanjuti secara menyeluruh hasil audit BPK-RI serta SKPK tersebut untuk dapat segera mempertanggung jawabkannya sesuai ketentuan dan hasil tindak lanjut tersebut disampaikan kepada DPRK Aceh Tamiang.
SKPK juga harus dapat membuat program kerja yang efektif dan efisien sehingga dapat terealisasi dengan baik, tidak memakai program kerja copy paste tahun lalu lalu diminculkan untuk dianggarkan kembali. Bupati juga harus segera mengevaluasi SKPK terkait belanja pegawai yang cukup besar dan menghabiskan sebagian besar anggaran hanya untuk gaji pegawai, sementara pelayanan yang dihasilakan masih jauh dibawah standart.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar