var addthis_config = {"data_track_addressbar":true};

toneng.blogspot.com

Minggu, 02 Oktober 2011

Kemenhub: Pilot Nyabu, Maskapai Harus Berbenah

Fahmi Firdaus - Okezone
Minggu, 2 Oktober 2011 12:35 wib
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
TANGERANG - Direktur Jenderal Udara Kementerian Perhubungan Herry Bakti Gumay menjelaskan semua maskapai penerbangan sudah mempunyai standar kompetensi dan kelayakan bagi pilot.

Sehingga apabila ada pilot bermasalah masih bisa menerbangkan pesawat, maka pihak maskapainya yang harus dipertanyakan. Sebab, Kemenhub sudah mengeluarkan aturan baku bagi seorang pilot untuk mendapatkan lisensi.

“Kalau di kita sudah ada sistem, kejadian itu kan internal, jadi perusahaannya (maskapai) yang harus digodok lagi,” kata Herry di sela-sela pelepasan jamaah haji kloter pertama di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Minggu (2/10/2011).

Sebelumnya anggota Komisi V DPR RI Sigit Soesiantomo meminta tindak lanjut dari pengakuan seorang pilot Lion Aidi Pengadilan Negeri Tangerang, Banten. Mohammad.

Nasri, sang pilot, yang terlibat terlibat pesta sabu bersama dua rekannya di apartemen Modern Golf, Tangerang, Banten, mengaku sudah lama mengonsumsi barang haram tersebut. Yang jadi pertanyaan adalah seorang pilot dengan kondisi seperti ini bisa lolos tes kesehatan dan tes urine sebelum terbang.
(ful)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar