Pembangunan Ekonomi Berbasis Kerakyatan
Aceh Tamiang - Pada rapat paripurna ke-1 dan ke-2 tentang Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Aceh Tamiang tahun 2010 dan Rancangan Qanun Aceh Tamiang, masing-masing fraksi DPRK Aceh Tamiang juga telah menyampaikan pandangan umum terhadap LKPJ tersebut.
Pembahasan dan penilaian terhadap kinerja terhadap Kepala Daerah ini merupakan hal penting terkait peningkatan efisiensi, efektivitas, produktivitas dan akuntabilitas penyelenggaraan Pemerintah Daerah serta untuk mengetahui tingkat keberhasilan atau kegagalan Kepala Daerah dalam menjalankan tugasnya selama periode 2010 lalu.
Saran dan rekomendasi terkait evaluasi dan penilaian yang disampaikan melalui pendapat Dewan bertujuan demi penyempurnaan dan peningkatan kinerja pemerintahan. Mengingat pentingnya LKPJ ini sebagai salah satu proses evaluasi dan penilaian serta akuntabilitas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Dalam Pandangan Umum Fraksi Partai Aceh DPRK Aceh Tamiang menilai ada perbaikan dan peningkatan dari target yang telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2010. Tetapi dibalik dari perbaikan dan peningkatan tersebut masih terdapat juga kekurangan dibeberapa sektor seperti terbatasnya kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur didalam pengelolaan keuangan daerah.
Dibeberapa Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) terhadap program dan kegiatan belum sepenuhnya mengacu kepada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang telah ditetapkan, bahkan terkesan menafikkannya sehingga arah kebijakan dan keberhasilan pembangunan daerah seperti jalan ditempat. Oleh karenanya diharapkan agar ukuran kinerja pejabat SKPK harus berdasarkan kepada kemampuan melaksanakan RPJMD tersebut.
Diharapkan agar Dinas terkait bisa mencari solusi bagaimana mengatasi kendala-kendala yang ada sehingga pembangunan dapat dilaksanakan sesuai dengan RPJMD, dengan melakukan pendekatan terhadap sektor swasta atau pelaku usaha. Mengingat Sumber Daya Alam di Kabupaten Aceh Tamiang cukup berpotensi, hanya saja pengelolaan yang kurang maksimal, sehingga apa yang terlihat selama ini khususnya pada sektor Pertanian Tanaman Pangan, Perikanan dan Kelautan hanya mengejar dari sisi pendapatan tanpa adanya dukungan modal, pendidikan serta peluang pangsa pasar yang jelas.
Untuk itu Pemerintah Daerah harus mengkonsentrasikan pada pembangunan ekonomi berbasis kerakyatan dan bagaimana menata pemasaran komoditasnya dengan membentuk BUMD yang berkaitan dengan komoditas yang dihasilkan oleh daerah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar