var addthis_config = {"data_track_addressbar":true};

toneng.blogspot.com

Senin, 03 Oktober 2011

KIP Akan Umumkan Daftar Pemilih Sementara 5 Oktober Mendatang

Kota Langsa - Komosi Independen Pemilihan (KIP) Kota Langsa akan mengumumkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada 5 Oktober mendatang, pengumuman DPS tersebut akan di tempelkan pada tempat-tempat center masyarakat seperti masjid, warung kopi dan kantor geuchik.

Ketua Pokja Pemutahiran Data Pemilih KIP Kota Langsa Ngatiman mengatakan (3/10), jumlah pemilih yang tercatat dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebanyak 110.218 (Seratus Sepuluh Ribu Dua Ratus Delapan Belas) pemilih dari lima kecamatan di Kota Langsa, jumlah tersebut belum termasuk data pemilih yang ada di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Langsa, namun pihaknya telah menyurati Lapas tersebut untuk segera mengirimkan data pemilih disana.

Kata Ngatiman, jumlah pemilih kemungkinan akan bertambah dari pemilih pemula yang usianya akan mencukupi menjadi pemilih atau 17 tahun pada saat menjelang hari pemungutan suara, tambahan tersebut nantinya akan dimasukkan kedalan form pemilih tambahan yang disediakan oleh KIP.

Ngatiman juga menghimbau kepada masyarakat, bagi namanya yang tidak terdaftar dalam DPS, agar segera melaporkannya ke KIP Kota Langsa atau kantor geuchik setempat, dalam pemungutan suara pada Pemilukada nanti KIP juga akan menyiapakan 260 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan tidak menyediakan TPS khusus atau berjalan di Rumah Sakit.

Baru Satu Pasang Calon Yang Mendaftar

Kota Langsa - Sejak dibukanya pendaftaran calon Walikota dan Wakil Walikota periode 2012-2017 pada 1 Oktober lalu, hingga hari ini baru satu pasang calon yang mendaftarkan diri di Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Langsa. Pasangan yang mendaftar tersebut yakni Ilyas M.Ali dan pasangannya Ir.Azhari yang maju lewat jalur Independen atau Perseorangan.

Ketua Pokja Pencalonan KIP Kota Langsa Said Mahdar mengatakan (3/10), ada delapan pasang calon independen yang telah mengajukan syarat dukungan KTP di KIP dan ada lima atau enam pasang calon dari Partai Gabungan termasuk Partai Lokal.

Terkait syarat dukungan KTP bagi calon yang maju melalui jalur perseorangan tersebut, pihaknya masih melakukan verifikasi.

Sidang Perdana Korupsi Ruang Terbuka Hijau Lapangan Merdeka Langsa

Kota Langsa - Pengadilan Negeri Langsa menggelar sidang perkara korupsi Ruang Terbuka Hijau (RTH) Lapangan Merdeka Langsa senin (3/10), sidang tersebut mengagendakan pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Langsa Umar Assegaf terhadap tersangka Cut Lusiana selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Jaksa Penuntut Umum Umar Assegaf mengatakan, Cut Lusiana didakwa atas tindakan penyalahgunaan anggaran proyek RTH Lapangan Merdeka Langsa, dan pengerjaannya tidak sesuai kontrak.

Ruang Terbuka Hijau (RTH) Lapangan Merdeka Langsa

Dalam perkara tersebut terdakwa Cut Lusiana dikenakan pasal 2 dan 3 UU Korupsi dengan ancaman kurungan minimal 4 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara. Sementara tersangka Said Zulkarnaen selaku pelaksana proyek belum juga memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Langsa dan rencananya akan dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Minggu, 02 Oktober 2011

Mentan Tegaskan Agar Pemda Tidak Beri Izin Alihfungsi Lahan Pertanian

Sumber Berita : Biro Umum dan Humas





Cirebon – Menteri Pertanian Dr. Ir. Suswono, MMA mengaku sangat prihatin atas banyaknya alih fungsi lahan pertanian selama ini. Untuk itu, Mentan meminta agar setiap Bupati atau Pemerintah Daerah di Indonesia tidak mudah memberikan izin alih fungsi lahan pertanian di daerahnya. 
"Saya sangat prihatin atas banyaknya alih fungsi lahan ini. Sekarang sawah dikepung bangunan. Lahan produktif kita banyak yang beralihfungsi, padahal kekurangan pangan adalah masalah besar," kata Mentan saat melakukan dialog interaktif dengan petani, penyuluh, dan pemangku kepentingan lainnya di Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat pada Sabtu (10/9).  
Lebih lanjut, Mentan mengungkapkan bahwa kondisi iklim yang berubah – ubah menjadi masalah tersendiri bagi pertanian di Indonesia,hal itu semakin diperburuk dengan adanya konversi lahan produktif yang semakin luas. "Jadi kondisi iklim ini jangan diperparah dengan adanya konversi lahan produktif," katanya. 

Menurut Mentan, hingga saat ini tercatat sedikitnya 100 ribu lahan produktif yang beralih fungsi. Tidak hanya beralih fungsi menjadi perumahan, banyak pula lahan tanam padi yang beralih fungsi menjadi tanaman tebu hingga kelapa sawit seperti yang terjadi di luar Jawa.