var addthis_config = {"data_track_addressbar":true};

toneng.blogspot.com

Senin, 03 Oktober 2011

KIP Akan Umumkan Daftar Pemilih Sementara 5 Oktober Mendatang

Kota Langsa - Komosi Independen Pemilihan (KIP) Kota Langsa akan mengumumkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada 5 Oktober mendatang, pengumuman DPS tersebut akan di tempelkan pada tempat-tempat center masyarakat seperti masjid, warung kopi dan kantor geuchik.

Ketua Pokja Pemutahiran Data Pemilih KIP Kota Langsa Ngatiman mengatakan (3/10), jumlah pemilih yang tercatat dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebanyak 110.218 (Seratus Sepuluh Ribu Dua Ratus Delapan Belas) pemilih dari lima kecamatan di Kota Langsa, jumlah tersebut belum termasuk data pemilih yang ada di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Langsa, namun pihaknya telah menyurati Lapas tersebut untuk segera mengirimkan data pemilih disana.

Kata Ngatiman, jumlah pemilih kemungkinan akan bertambah dari pemilih pemula yang usianya akan mencukupi menjadi pemilih atau 17 tahun pada saat menjelang hari pemungutan suara, tambahan tersebut nantinya akan dimasukkan kedalan form pemilih tambahan yang disediakan oleh KIP.

Ngatiman juga menghimbau kepada masyarakat, bagi namanya yang tidak terdaftar dalam DPS, agar segera melaporkannya ke KIP Kota Langsa atau kantor geuchik setempat, dalam pemungutan suara pada Pemilukada nanti KIP juga akan menyiapakan 260 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan tidak menyediakan TPS khusus atau berjalan di Rumah Sakit.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar