var addthis_config = {"data_track_addressbar":true};

toneng.blogspot.com

Jumat, 07 Oktober 2011

Polisi Akan Panggil Ahli Bahas Kasus SMS Sedot Pulsa

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Maraknya kejahatan dengan modus sedot pulsa, polisi harus bertindak cepat. Kejahatan dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi ini mendapat perhatian khusus. Namun Polri tak mau tidak gegabah dalam melangkah.
Rencananya kepolisian akan mengumpulkan sejumlah operator dan provider termasuk dari pihak Kementerian Komunikasi dan Informasi. Itu dilakukan dalam rangka berdiskusi untuk mengetahui mekanisme kerja operator dan provider.
"Dalam hal ini banyak ahli yang harus dilibatkan, karena dia di dunia maya, maka hal ini menjadi khusus. Untuk itu, maka kita akan panggil ahli dan bidang hukum pidana," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Baharudin Djafar, Jumat (7/10/2011).
Hingga saat ini, Baharudin masih belum mengetahui, siapa yang akan memfasilitasi pertemuan tersebut apakah Polda Metro Jaya atau Mabes Polri. Korban kasus ini tidak hanya berada di wilayah Jakarta, tetapi tersebar di berbagai daerah.
"Ini perlu ditarik ke atas, sedangkan untuk pemanggilan operator dan conten provider, Polda akan ikut Mabes Polri bila yang memanggil dari sana, tetapi bila yang memanggilnya pihak Polda Metro Jaya, pihak dari Mabes Polri yang akan mengirimkan perwakilannya ke sini," ungkap Baharudin.
Hingga saat ini Polda Metro Jaya baru menerima satu pelapor saja, untuk itu Baharudin mengimbau kepada masyarakat yang ingin mengadu, dipersilakan datang ke Humas Polda Metro Jaya untuk difasilitasi.
"Bagi masyarakat yang akan melapor silakan datang, Humas Polda Metro Jaya siap memfasilitasinya," ungkapnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar