Kota Langsa | CV. AL IZZA WAYLA selaku penyewa tanah di Jalan Rel
Kereta Api Gampong Teungoh Kecamatan Langsa Kota meminta kepada pihak PT.KAI
untuk menyelesaikan permasalahan sewa tanah di Jalan Rel Kereta Api tersebut.
Direktur CV.AL IZZA WAYLA Agustam
Effendi mengatakan kepada wartawan(1/12), kiranya Menteri Perhubungan, Menteri
Keuangan dan Meneg BUMN harus mengetahui permasalahan ini.
Agustam menambahkan, pada
dasarnya sewaktu GM PT.KAI Provinsi Aceh masih dijabat oleh (Alm) Aripinus,
saat itu dirinya akan menerbitkan kontrak tersebut. Tetapi hingga dilakukan
pergantian GM.PT.KAI yang baru yang dijabat oleh Syafrudiansyah belum juga
terselesaikan, seharusnya GM.PT.KAI yang baru meneruskan kebijakan yang telah
diambil pejabat lama.
“Jadi kita sangat merasa kecewa
atas sikap yang diambil pimpinan yang baru ini. Adapun luas pemakaian sewa
tanah tersebut seluas tiga meter kali seratus meter, dengan luas keseluruhannya
mencapai tiga ratus meter. Dan menyangkut masalah ini pihak PT.KAI General
Manager Pengusahaan Aset sudah menyetujui dan membenarkan tanah ini telah
disewakan kepada saya sesuai surat nomor : 45/ASET ACEH/VII/KA-2012 yang
ditandatangani langsung oleh Supardi, SH.M. Hum. Selaku penyewa tanah saya
sangat kecewa mengapa yang bersangkutan belum juga menyelesaikan persoalan
tersebut, bahkan yang bersangkutan sudah dimutasi keluar Aceh,”. Tukas Agustam
Effendi.
Agustam Effendi menambahkan,
Muspika Kota Langsa telah mengeluarkan rekomendasi tertanggal 22 Mai 2012 dengan
nomor surat 01/MUSPIKA/2012 guna menindaklanjuti surat rekomendasi dari
PT.KAI dengan nomor surat 23/ASET 14
ACEH /KA-2012 tentang pemakaian tanah milik PT.KAI yang berada di Gampong
Teungoh Langsa Kota.
Lebih lanjut Gustam mengatakan,
bahwa GM PT.KAI yang baru bersama SPI dan Tim khusus dari Bandung telah
melakukan pertemuan dengan masyarakat penyewa tanah di Kota Langsa pada November 2012 di kantor PT.KAI Langsa. Menurut
Agustam, petugas SPI dinilai tidak berpihak kepada masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar