var addthis_config = {"data_track_addressbar":true};

toneng.blogspot.com

Rabu, 14 Desember 2011

KP2T Kota Langsa Bongkar Paksa Spanduk dan Vertikal Banner Liar

Kota Langsa – Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KP2T) Kota Langsa membongkar paksa spanduk dan vertikal banner liar dan yang telah habis masa izinnya. Hingga hari ketiga penertiban reklame tersebut petugas KP2T menyita seratus lebih spanduk dari sejumlah titik di Kota Langsa.

Staf KP2T Kota Langsa Bakhtiar Harun mengatakan, penertiban reklame tersebut menyusul maraknya reklame liar atau yang telah habis masa izinnya, sehingga sangat mengganggu ketertiban umum dan merusak keindahan kota.

Keberadaan berbagai spanduk baik milik ormas, perusahaan maupun yang berkaitan dengan pemilihan kepala daerah menjadi suguhan pemandangan mulai pintu masuk Kota Langsa, pusat kota bahkan di desa-desa yang berada di pinggiran kota.

Melalui penertiban dan pemasangan spanduk/reklame pada tempat yang btelah disediakan, dengan melalui proses izin yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah tentu sangat berdampak positif, baik dari segi Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun kenyamanan dan keindahan sebuah kota yang tentunya akan kita rasakan bersama. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar