var addthis_config = {"data_track_addressbar":true};

toneng.blogspot.com

Kamis, 15 Desember 2011

Majelis Hakim Melakukan Pemeriksaan Setempat Dugaan Korupsi RTH

Kota Langsa – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Langsa turun langsung untuk melakukan pemeriksaan setempat terkait perkara dugaan korupsi proyek Ruang Terbuka Hijau (RTH) Lapangan Merdeka Langsa. Pemeriksaan setempat tersebut guna melihat secara kasat mata mengenai apa yang didakwakan dengan temuan-temuan yang ada di lapangan.

Ketua Majelis Hakim yang juga Ketua Pengadilan Negeri Langsa Lukman Bachmid, SH mengatakan (15/12), dari hasil pemeriksaan setempat tersebut pihaknya belum bisa menyimpulkan secara hukum, dan kesimpulan tersebut ada pada saat keputusan nanti.

Sementara menurut Jaksa Penuntut Umum Umar Assegaf mengatakan, hasil pemeriksaan setempat tersebut memperkuat dakwaan dan hasil perhitungan inspektorat mengenai kerugian negara, meskipun pihak terdakwa membantahnya.

Menanggapi hal tersebut Penasehat Hukum terdakwa Darwis, SH merasa sangat bersyukur Majelis Hakim mau turun langsung kelapangan untuk melakukan pemeriksaan setempat, sehingga keputusan yang akan diambil akan benar-benar objektif.







Tidak ada komentar:

Posting Komentar