var addthis_config = {"data_track_addressbar":true};

toneng.blogspot.com

Senin, 02 Januari 2012

Pemeriksaan Terdakwa Rusli, S.Sos dan Irwansyah Dijadwalkan Rabu Besok

Kota Langsa – Sidang perkara dugaan korupsi dengan terdakwa bekas sekretaris KIP Kota Langsa Rusli, S.Sos dan bendaharawan KIP Kota Langsa Irwansyah akan kembali digelar Rabu besok dengan agenda pemeriksaan kedua terdakwa.

Pada sidang sebelumnya seluruh saksi yang berjumlah tiga puluh orang lebih telah dilakukan pemeriksaan.
Jaksa mendakwa Rusli dan Irwansyah dengan pasal berlapis undang-undang tindak pidana korupsi dengan ancaman penjara minimal empat tahun dan maksimal dua puluh tahun.

Kedua terdakwa tersebut diduga telah melakukan tindak pidana korupsi dengan modus pemalsuan tanda tangan untuk pencairan dana kegiatan KIP Kota Langsa pada Pemilihan Umum Presiden dan Pemilihan Umum Legislatif 2009 lalu.

Badan Pengawas dan Pembangunan perwakilan Aceh memperkirakan kerugian negara akibat perbuatan kedua terdakwa tersebut mencapai Rp.336 juta lebih.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar