var addthis_config = {"data_track_addressbar":true};

toneng.blogspot.com

Kamis, 05 Januari 2012

Sidang Perkara Ilegal Logging Ditunda Hingga Minggu Depan

Kota Langsa – Sidang perkara pembalakan liar dengan terdakwa Supriadi yang juga anggota Polres Aceh Timur  ditunda hingga minggu depan. Penundaan tersebut lantaran Ketua Pengadilan Negeri Langsa Lukman Bachmid sedang cuti.

Jaksa Penuntut Umum Helmi Abdul Aziz, SH mengatakan, pihaknya telah mengirimkan berkas perkara terdakwa Supriadi ke Kejaksaan Tinggi sebelum melakukan tuntutan lantaran terdakwaseorang penegak hukum.

Jaksa mendakwa Supriadi dengan pasal berlapis tentang kehutanan dengan ancaman penjara maksimal 10 tahun dan denda maksimal 10 milyar rupiah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar