var addthis_config = {"data_track_addressbar":true};

toneng.blogspot.com

Kamis, 05 Januari 2012

Polisi Tunggu P21 Soal Arang Tanpa Dokumen

Kota Langsa – Polisi telah melimpahkan berkas perkara tersangka yang membawa 11 ton arang tanpa dokumen ke Kejaksaan Negeri Langsa. Saat ini polisi masih menunggu P21 dari kejaksaan, demikian dinyatakan Kapolresta Langsa AKBP Yosi Muharmatha melalui Kasat Reskrim AKP Worosidi.

Polisi mengamankan 2 unit truck Colt Diesel yang bermuatan arang tanpa dokumen sekitar pukul 03.00 wib pada 26 Desember lalu saat melaju di Jalan Medan-Banda Aceh di kawasan Desa Telaga Merak Kecamatan Manyak Payed Kabupaten Aceh Tamiang.

Saat diperiksa polisi, supir dan kernet truck tersebut tidak dapat menunjukkan dokumen arang yang dibawanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar