var addthis_config = {"data_track_addressbar":true};

toneng.blogspot.com

Jumat, 09 Maret 2012

FRAT Minta Pemda Tertibkan Perusahaan Penyerobot Lahan Warga


Aceh Tamiang | Forum Rakyat Tamiang (FRAT) meminta Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang segera memanggil pemilik perusahaan perkebunan dan mengukur ulang Hak Guna Usaha (HGU) nya. Pasalnya selama bertahun-tahun lahan warga telah diserobot dan dikuasai sejumlah perusahaan.

Ketua Forum Rakyat Tamiang (FRAT) Julham (Wak Ling) mendesak pemerintah setempat agar tidak menunda-nunda pengukuran tersebut, dan para pemegang HGU yang telah menyerobot lahan warga harus mempertanggungjawabkan perbuatannya selama ini.
Aksi unjuk rasa yang dilakukan FRAT beberapa waktu lalu disambut oleh Muspida plus Kabupaten Aceh Tamiang.

Dalam pertemuan tersebut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tamiang H. Syaiful Bahri, SH, Wakil DPRK Aceh Tamiang Nora Indah Nita, A.Md, Kaporles Aceh Tamiang AKBP. Drs. Armia Fahmi, Kepala Kantor BPN Aceh Tamiang T. Sabiluddin, SH, dan Tokoh Pemuda Tamiang Hulu. M. Uria.

Hasil pertemuan itu, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang berjanji akan bersungguh-sungguh untuk menyelesaikan tuntutan FRAT tersebut. Dengan melakukan pertemuan dengan para pemegang HGU di Kabupaten Aceh Tamiang dan membentuk Tim Identifikasi dan melakukan pengukuran HGU yang ada di Aceh Tamiang.(jhon) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar