var addthis_config = {"data_track_addressbar":true};

toneng.blogspot.com

Jumat, 09 Maret 2012

Jalan Lintas Kutacane – Gayo Lues Longsor


Kutacane | Jalan lintas Kutacane – Gayo Lues tepatnya di Desa Lawe Sekrah Kecamatan Badar Kabupaten Aceh Tenggara amblas total ke sungai. Badan jalan yang diperkirakan amblas sepanjang 50 meter tersebut sudah terjadi sejak sepekan lalu dan kini kondisinya semakin parah.

Jalan lintas yang merupakan tanggungjawab pemerintah Provinsi Aceh itu nyaris putus dan belum mendapatkan perhatian serius dari pemerintah. Untuk tetap bisa dilintasi, arus lalulintas dialihkan ke arah kanan badan jalan menuju Gayo Lues.

“Kerusakan sudah terjadi sejak lima hari yang lalu, tapi kini sudah semakin parah, Namun hingga kini belum ada tindakan apapun dari pemerintah, baik Pemkab setempat maupun pemerintah provinsi. Sehingga kerusakan semakin parah dan sekarang sudah bertambah panjang badan jalan yang amblas”. Ungkap Jhon Kawi Larang (31) kepada Jurnal Publik.

Sementara tidak jauh dari titik amblasnya jalan tersebut, terlihat sejumlah alat berat yang sedang mengeruk sungai.

Ketika disinggung apakah jalan itu amblas karena aktivitas galian C, Jhon mengaku sama sekali tidak mengetahuinya. “Ooo.. kalau itu saya tidak mengetahuinya pak”. Tukas Jhon singkat seraya mengharapkan, pemerintah provinsi segera mengambil sikap dan menangani jalan yang mulai longsor akibat diterjang banjir sejak pertengahan tahun lalu.

Ketua Lembaga Pemberantas Korupsi Aceh Tenggara Datuk Raja Mat Dewa menduga, ambalasnya badan jalan tersebut akibat aktivitas galian C di Daerah Aliran Sungai (DAS) Kutacane yang tidak memiliki izin dari pemerintah setempat.

“Meskipun memiliki izin, maka izin itu harus ditinjau ulang dan bila perlu dicabut”. Tegas Datuk.

Kendati banjir yang menjadi penyebab amblasnya jalan lintasan utama itu, lanjut Datuk Raja Mat Dewa, pihaknya sangat menyesalkan tindakan pengusaha yang terus mengeruk isi DAS itu tanpa memperhatikan lingkungan yang rusak sekitarnya.

“Kita harap ada tindakan dari instansi terkait ataupun dari Pj Gubernur Aceh, sehingga kerusakan jalan tidak bertambah parah”. Tandas Datuk Raja Mat Dewa.(Julpan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar