var addthis_config = {"data_track_addressbar":true};

toneng.blogspot.com

Kamis, 13 Oktober 2011

Aceh Timur Gelar Pelatihan Pengadaan Barang dan Jasa Berbasis Elektronik

Aceh Timur - Dalam rangka mengimplementasikan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, dimana dalam pasal 111 ayat 1 menyebutkan bahwa Gubernur, Bupati/Walikota membentuk LPSE untuk memfasilitasi ULP/Pejabat pengadaan dalam rangka melaksanakan Pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik. Dan hal ini sesuai dengan ketentuan yang termaktup dalam pasal 131 ayat 1 bahwa tahun 2012 Kementrian/Lembaga/Satuan Kerja Perangkat Daerah/Institusi lainnya wajib melaksanakan pengadaan barang/jasa secara elektronik untuk sebagian atau seluruh paket-paket pekerjaan.

Demi mewujudkan hal tersebut, pemerintah daerah kabupaten aceh timur pada hari Kamis, (06/10) mengadakan Pelatihan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) yang dilaksanakan selama 3 hari bertempat di aula Hotel Harmony Langsa.

Acara yang dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Timur tersebut diikuti oleh 20 peserta yang berasal dari beberapa instansi dalam Pemerintahan Kabupaten Aceh Timur.

Dalam kata sambutannya, Sekretaris Daerah Kabuaten Aceh Timur, Syaifannur, SH, MM mengatakan, dengan diadakannya pelatihan ini sangat diharapkan agar peserta mempunyai kemampuan dalam menyelenggarakan sistim pelayanan pengadaan barang/jasa secara elektronik karena fungsi LPSE adalah sebagai administrator sistim elektronik, unit registrasi dan verifikasi penguna dan sebagai unit layanan penguna.

Oleh sebab itu ia berharap kepada seluruh peserta pelatihan layanan pengadaan barang/jasa secara elektronik (LPSE) Kabupaten Aceh Timur agar benar-benar dan bersunguh-sunguh dalam mengikuti pelatihan ini sampai dengan selesai sesuai jadwal yang telah ditetapkan karena pelatihan ini adalah merupakan suatu ilmu pengetahuan yang sangat berguna dan sangat penting untuk dipelajari guna kelancaran proses pengadaan barang/jasa pemerintah di kabupaten aceh timur dengan harapan keluaran atau output dari pelatihan ini dapat bermanfaat bagi pembangunan di Kabupaten Aceh Timur.

Sementara itu ketua pelaksana Pelatihan Layanan Pengadaan Secara Elektronik, Amiruddin. NN, SH dalam laporannya mengatakan, tujuan dari pelaksanaan Pelatihan Layanan Pengadaan Secara Elektronik adalah untuk membekali peserta agar dapat mengoperasikan sistim pelayanan pengadaan barang/jasa secara elektronik agar kedepan mampu melaksanakan tugasnya secara optimal, cepat dan tepat.

Amiruddin. NN, SH yang juga merupakan Kepala Bagian Administrasi Pembangunan pada Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Timur mengatakan, trainer pada pelatihan ini didatangkan langsung dari pusat guna memberikan materi kepada para peserta secra baik sebab para trainer ini sangat muda-muda yang diharapkan dalam menyampaikan komunikasi kepada para peserta lebih mengena dan lebih mudah dipahami”. Ujarnya. (ril)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar