var addthis_config = {"data_track_addressbar":true};

toneng.blogspot.com

Kamis, 27 Oktober 2011

Rekanan Said Zulkarnaen Masuk Daftar Buron

Kota Langsa – Kejaksaan Negeri Langsa menetapkan Said Zulkarnain terdakwa kasus korupsi masuk dalam daftar buron. Rekanan pelaksana proyek tersebut sudah empat kali mangkir dari panggilan Kejaksaan Negeri Langsa terkait  kasus korupsi Ruang Terbuka Hijau (RTH) Lapangan Merdeka.

Umar Assegaf, SH selaku penyidik perkara tersebut mengatakan (27/10), telah meminta pihak terkait dalam hal ini polisi dan Kejaksaan Tinggi Banda Aceh untuk mencari dan menangkap Said Zulkarnain.

“Saya melayangkan surat ke pihak terkait untuk meminta bantuan pencarian dan membuat surat DPO”

Pihak Kejaksaan telah empat kali memanggil yang bersangkutan untuk didakwa setelah dinyatakan sebagai terdakwa melakukan korupsi , namun ia selalu mangkir.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar