var addthis_config = {"data_track_addressbar":true};

toneng.blogspot.com

Senin, 10 Oktober 2011

Kemenkominfo Selesaikan 93 Persen Kasus Pencurian Pulsa

Kemenkominfo Selesaikan 93 Persen Kasus Pencurian Pulsa
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Informasi sudah menyelesaikan sekitar 93 persen pengaduan masyarakat soal pencurian pulsa. 
"Ada sebanyak 9.638 laporan dari masyarakat perihal pencurian pulsa dan sudah diselesaikan sekitar 95 persen," kata Menkominfo Tifatul Sembiring pada rapat kerja dengan Komisi I DPR RI, di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin. 
Menurut dia, laporan pengaduan masyarakat soal pencurian pulsa ditangani oleh Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) melalui 159 nomor "call center". 
Dari sebanyak 9.638 laporan yang diterima oleh BRTI, kata dia, sudah diselesaikan sekitar 95 persen. 
Tifatul mengakui, saat ini banyak masyarakat yang melaporkan soal pencurian pulsa yang segera ditindaklanjuti oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi. 
"Saat ini kami sedang meneliti dugaan pencurian pulsa dan kalau terbukti akan dilaporkan ke polisi," katanya. 
Sementara itu, Anggota Komisi I DPR RI, Roy Suryo, meminta Menteri Komunikasi dan Informasi, Tifatul Sembiring, agar mengumumkan 60 perusahaan "content provider" nakal sejak Juli 2011. 
Menurut dia, salah satu modus "content provider" nakal adalah dengan berganti-ganti nama. 
Pengguna telepon seluler di Indonesia, kata dia, sebagian besar adalah masyarakat menengah ke bawah yang membeli pulsa dengan cara membayar di muka, dan hanya sedikit yang memilih membeli pulsa dengan cara paskabayar. 
"Karena itu, BRTI harus bersikap tegas terutama dalam hal registrasi, jangan sampai rakyat dirugikan," katanya. 
Politisi Partai Demokrat ini juga meminta agar Menteri Kominfo menindak tegas "content provider" nakal dan sebaliknya memberi penghargaan kepada "content provider" jujur.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar