var addthis_config = {"data_track_addressbar":true};

toneng.blogspot.com

Kamis, 13 Oktober 2011

Satpol PP Tak Berkutik, Bangunan Tanpa IMB Jalan Terus

Kota Langsa -  Satpol PP Kota Langsa sepertinya tak ambil pusing soal bangunan liar atau tidak memilki Izin Mendirikan Bangunan (IMB), buktinya, dari pantauan wartawan terhadap salah satu bangunan di Jalan Rel Kereta Api tepatnya di belakang Sekretariat Pemko Langsa, pengerjaan bangunan tersebut terus berlanjut hingga Jum’at (14/10) meskipun tidak memiliki IMB.

Kepala Satpol PP Kota Langsa Muamar Kadafi mengatakan (14/10), pihaknya telah meminta Developer untuk segera menghentikan pembangunan itu sebelum mendapat rekom dari Dinas Pekerjaan Umum untuk pembutan IMB.

“kami sudah minta developer untuk menghentikan pembangunannya, dan sekarang tidak dilanjutkan sebelum mendapat rekom dari dinas pu”

Kenyataan dilapangan, pembangunan tanpa IMB tersebut terlihat berjalan lancar sekali, bahkan hingga saat ini sudah lebih dari 50% selesai pengerjaanya.

Satpol PP yang seharusnya menjadi garda depan dalam penegakkan Qanun atau Perda tak mampu berbuat apa-apa, padahal begitu besar anggaran yang dikeluarkan Pemko Langsa untuk pembentukkan Qanun tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar