var addthis_config = {"data_track_addressbar":true};

toneng.blogspot.com

Selasa, 11 Oktober 2011

Polisi Belum Tetapkan Tersangka Terkait Gula Ilegal

Kota Langsa - Polisi periksa ulang saksi terkait gula ilegal yang ditangkap Bea Cukai yang masuk melalui Pelabuhan Kuala Langsa beberapa bulan lalu. Sejauh ini polisi belum tetapkan seorangpun tersangka.

Kapolres Langsa AKBP.Yosi Muharmatha melalui Kasat Reskrim AKP.Warosidi mengatakan (11/10), pihaknya masih memeriksa ulang para saksi termasuk importir atau pemilik gula tersebut. Katanya, gula sebanyak 800 sak itu memiliki dokumen dengan tujuan Sabang - Aceh dan belum jelas mengapa masuk melalui Pelabuhan Kuala Langsa.

"Kalau ada waktu kami akan ke Sabang, karena gula itu memiliki surat tujuan Sabang. Sudah ada tersangka ? Belum, kami masih periksa ulang para saksi termasuk somat pemilik gula"

Warosidi juga menjelaskan, saat ini gula tersebut di titipkan di gudang milik Leman Sira salah satu pengusaha di Kota Langsa untuk menghindari penyusutan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar