var addthis_config = {"data_track_addressbar":true};

toneng.blogspot.com

Selasa, 11 Oktober 2011

Polisi Segera Serahkan Tersangka Dan Barang Bukti Kasus Pembalakan Liar

Kota Langsa - Polisi segera menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus pembalakan liar ke Kejaksaan Negeri Langsa yang melibatkan anggota Polres Aceh Timur Supriadi, Supriadi tertangkap basah hendak membawa kayu olahan di kawasan Kecamatan Birem Bayeun Kabupaten Aceh Timur. Demikian dinyatakan Kapolres Langsa AKBP.Yosi Muharmatha melalui Kasat Reskrim AKP.Warosidi (11/10).

"Kami mengamankan kayu ilegal milik supriadi di kawasan kecamatan birem bayeun dalam truck colt diesel beserta supirnya sutrisno. Mau dijual kemana? Belum jelas mau dijual kemana"

Warosidi menambahkan, kayu tersebut diduga diambil dari hutan kawasan Aceh Timur dan tidak tahu percis kemana tujuan penjualan kayu tersebut, terkait maraknya pembalakan liar, polisi juga akan menggelar Operasi Babat Rencong yang merupakan operasi rutin setiap tahun.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar